okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA– Pemerintah Desa Perangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), menetapkan langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian, khususnya melalui pengembangan komoditas kopi. Mulai tahun 2025, seluruh kepala keluarga (KK) di desa tersebut diwajibkan menanam setidaknya 10 pohon kopi sebagai bagian dari program peningkatan produksi pertanian unggulan desa.
Kepala Desa Perangat Baru, Fitriati, menjelaskan bahwa keputusan tersebut lahir dari tingginya minat pasar terhadap kopi lokal yang berasal dari desanya, termasuk permintaan dari pasar internasional.
“Kopi Perangat Baru bukan hanya diminati pasar lokal, tapi juga sudah dilirik hingga ke luar negeri. Yang jadi hambatan saat ini adalah kuantitas produksi yang masih terbatas,” kata Fitriati.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, desa menggandeng CSR Pertamina Hulu Kalimantan Timur dalam mendukung pengembangan kopi. Melalui kerja sama ini, para petani mendapatkan bantuan berupa perlengkapan pertanian dan pelatihan teknis.
“Petani kita dibekali dengan perlengkapan seperti sepatu boot, parang, hand sprayer, pupuk, bibit, dan mesin pemotong rumput. Mereka juga mendapatkan pelatihan langsung agar tahu bagaimana cara merawat tanaman kopi dengan benar,” tambahnya.
Fitriati menuturkan, kebijakan wajib tanam kopi ini tidak hanya untuk memenuhi permintaan pasar, tetapi juga sebagai langkah jangka panjang untuk membangun ketahanan ekonomi desa berbasis pertanian. Ia menyebut, saat ini sekitar 40 persen warga telah ikut berpartisipasi dalam program ini.
“Kesadaran masyarakat mulai tumbuh. Mereka melihat peluang dari hasil panen kopi, apalagi saat ini konsep wisata kebun kopi mulai berkembang. Ini membuka ruang baru bagi desa kami,” tutup Fitriati.
Langkah ini menjadi salah satu contoh nyata desa berbasis agrikultur yang mulai bertransformasi menghadapi tantangan ekonomi dengan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki.(adv/distanakkukar/atr/ob1/ef)








