okeborneo.com, SAMARINDA – Polda Kaltim meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya di Kota Tepian dengan melaunching aplikasi Telabang Mandau, aplikasi Pesut Masakan dan Patroli Buat QuickTime Response, di Atrium Bigmall, pada Selasa (21/12/2021) siang tadi.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan aplikasi ini agar memudahkan masyarakat untuk melaporkan jika terjadi permasalahan dan lebih mudah mengakses pelayanan Polri.
“Jadi kalau (masyarakat) perlu bantuan bisa pakai aplikasi tersebut dan meminta layanan cepat Polri. Semua yang membutuhkan layanan bisa mengakses. Atau menghubungi call center 110,” ucapnya.
Lebih lanjut saat disinggung mengenai konflik yang kerap terjadi antara masyarakat dengan perusahaan pertambangan ia menegaskan tetap melakukan tindak lanjut.
“Adapun permasalahan anggota siap melayani selama 24 jam dan itu (konflik tambang) tentu menjadi challenge bagi Polri,” ungkapnya.
Dijelaskan pula untuk memaksimalkan pelayanan 24 jam tersebut ada 130 personel Polri yang telah ditugaskan untuk memaksimalkan aplikasi tersebut.
“130 personel disiapkan melakukan pelayanan 24 jam. Saya juga imbau masyarakat gunakan sebaik mungkin agar anggota bisa memberi pelayanan maksimal,” jelasnya.
Rudolf juga mengimbau agar masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut dengan mendownload aplikasi Telabang Mandau dan aplikasi Pesut Mahakam di ponselnya masing-masing.
Sementara itu untuk layanan Patroli Beat Quick Time Response dapat diakses melalui call center 110 dan dalam layanan tersebut petugas Polri dituntut agar melakukan pelayanan cepat dengan moto under 10 minute.
“Kalau dihubungi lambat, itu bisa dicatat dan dilaporkan ke kapolres agar dapat di evaluasi kedepannya,” tegasnya.
Dirinya pun berpesan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan aplikasi tersebut dengan bijak, dengan memberikan laporan yang benar.
“Karena kami sering mendapatkan laporan atau informasi yang tidak benar atau hoaks, dan kami pun meminta kepada anggota untuk memberikan pelayanan maksimal,” tandasnya.
Selain itu, disampaikan juga agar peran serta masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mampi memberikan dukungannya agar terus memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan.
“Saya juga minta dukungan wali kota dan seluruh lapisan, karena perlu penyempuraan di mana kurangnya agar terus memantapkan manfaatnya dan memaksimalkan pelayanan yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui layanan Patroli Beat Quick Time Response memiliki 11 posko. Di antaranya Posko Beat 1 berlokasi di Pos Polisi simpang 4 Sungai Dama, Beat 2 di Jalan Pelita, Beat 3 di Jalan Poros Samarinda-Bontang. Beat 4 lokasi di Jalan KH Whid Hasyim, Beat 5 di simpang Jalan Gerilya, Beat 6 di jalan Kadrie Oning. Beat 7 di Jalan Rapak Indah, Beat 8 di Jalan Cipto Mangunkusumo, Beat 9 di jalan Trikora, Beat 10 di Jalan Diponegoro, Palaran dan Beat 11 di Jalan Poros Samarinda-Sangasanga, Kelurahan Bentuas, Kota Tepian. (bdp/ob1/ef)