okeborneo.com, SAMARINDA – Benua Etam heboh dimedia sosial setelah pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga positif Covid-19 sedang asyik jalan-jalan di Malang dan Kota Batu, Jawa Timur (Jatim).
Melalui unggahannya di media sosial tertanggal 27 Januari 2022 dan viral 6 Februari 2022, Polresta Malang Kota melakukan penelusuran kepada pasutri yang mengaku positif Covid-19 tersebut berasal dari Kalimantan Timur (Kaltim).
Dilansir dari detik.com pada Selasa (8/2/2022), Polresta Malang Kota melalui Kasi Humas, Ipda Eko Novianto menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, terkait pemanggilan undangan klarifikasi terhadap pasutri tersebut.
Surat undangan klarifikasi yang telah dikirimkan pada 7 Febuari 2022.
Dikonfirmasi terkait berita tersebut, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, membenarkan bahwa Polresta Malang Kota telah melakukan koordinasi dengan pihaknya.
“Untuk saat ini, kami coba mencari tahu keberadaan yang bersangkutan apakah sudah kembali ke Samarinda atau belum,” ucap Ary Fadli, Selasa (8/2/2022).
Dikatakan Ary, Polresta Samarinda akan menelusuri kapan pasutri itu berangkat ke Malang. Selain itu apakah pada saat berangkat segala persyaratan dan ketentuan, utamanya dalam menerapkan aplikasi peduli lindungi sudah benar.
Selain itu kepolisian juga akan memastikan postingan yang disampaikan pasutri di media sosialnya apakah sesuai dengan fakta yang ada.
“Kami juga akan mengecek apakah mereka ini warga Samarinda dan tinggal di Samarinda. Atau warga Samarinda yang tinggal di luar Samarinda. Kami akan pastikan dulu. Jika benar mereka tinggal di sini, kami akan melakukan penjemputan sesuai prosedur yang ada, mengingat yang bersangkutan diduga terpapar Covid-19,” tandasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, kepolisian sudah berhasil melakukan tracing kepada pasutri tersebut.
“langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi kembali dengan jajaran Polres Malang Kota untuk tindakannya nanti,” tutupnya. (bdp/ob1/ef)