Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 16 Agu 2024 17:23 WITA

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun


Teks foto : Tersangka saat diamankan Polsek Loa Kulu Perbesar

Teks foto : Tersangka saat diamankan Polsek Loa Kulu

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Seorang pria berinisial MJ (37), yang telah menikah, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Loa Kulu. Kasus ini dilaporkan langsung oleh orang tua korban pada Senin, 12 Agustus 2024.

Kejadian bermula ketika orang tua korban secara tidak sengaja menemukan percakapan tidak senonoh di ponsel anaknya, yang melibatkan MJ. Dalam chat tersebut, MJ berulang kali menyatakan perasaannya yang tidak pantas kepada korban.

Orang tua yang merasa curiga, segera menanyakan hal tersebut kepada anaknya. Korban akhirnya mengakui bahwa MJ sempat mencoba mencium dirinya, namun korban dengan tegas menolak. Meskipun demikian, hasil visum menunjukkan bahwa korban masih dalam kondisi virgin, sehingga kasus ini dikategorikan sebagai dugaan pencabulan.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban yang bekerja di rumah tersangka langsung melaporkannya ke Polsek Loa Kulu. Tersangka MJ kemudian dijemput oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Awalnya, proses hukum sempat tertunda karena ada upaya mediasi dari pihak keluarga tersangka. Namun, orang tua korban bersikukuh untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, ” kata Kapolsek Loa Kulu AKP Rachmat Andika Prasetyo.

Saat ini, MJ telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta sebuah video berdurasi satu menit yang diambil dari ponsel adik korban. Video tersebut memperlihatkan MJ yang mendekatkan wajahnya ke korban untuk mencium, meskipun wajah korban tidak terlihat jelas.

“Video ini menjadi bukti penting yang membantu proses penyelidikan lebih lanjut,”kata Andika.

Korban saat ini dalam kondisi shock dan trauma akibat peristiwa tersebut. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa korban sangat terguncang, terutama karena sikap pelaku yang semakin agresif meskipun telah dimaki-maki oleh korban melalui pesan singkat.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak kepolisian berjanji akan menegakkan keadilan seadil-adilnya, sambil memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis yang diperlukan untuk proses pemulihannya.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan

Polisi Sebut Rp280 Juta Dana Samarinda Half Marathon Dipakai Pribadi, EO Jadi Tersangka

30 Juni 2026 - 17:38 WITA

Samarinda Half Marathon tersangka

Tolak Beri Solar, ABK Tugboat Dikeroyok Empat Orang di Sungai Mahakam

30 Juni 2026 - 17:13 WITA

ABK tugboat dikeroyok Sungai Mahakam

Dugaan Penyimpangan APBDes Lebaho Ulaq Capai Rp500 Juta, Honor Perangkat Desa Sempat Tertunda

26 Juni 2026 - 16:23 WITA

APBDes Lebaho Ulaq

Sekda Kukar Tegaskan Diperiksa KPK sebagai Saksi soal Kerja Sama Aset Daerah

26 Juni 2026 - 16:16 WITA

Sekda Kukar diperiksa KPK

DPRD Kukar Siapkan Rekomendasi Penutupan Ponpes Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

16 Juni 2026 - 16:56 WITA

Ponpes Kukar
Trending di Hukum - Kriminal