Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 16 Agu 2024 17:23 WITA

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun


Teks foto : Tersangka saat diamankan Polsek Loa Kulu Perbesar

Teks foto : Tersangka saat diamankan Polsek Loa Kulu

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Seorang pria berinisial MJ (37), yang telah menikah, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Loa Kulu. Kasus ini dilaporkan langsung oleh orang tua korban pada Senin, 12 Agustus 2024.

Kejadian bermula ketika orang tua korban secara tidak sengaja menemukan percakapan tidak senonoh di ponsel anaknya, yang melibatkan MJ. Dalam chat tersebut, MJ berulang kali menyatakan perasaannya yang tidak pantas kepada korban.

Orang tua yang merasa curiga, segera menanyakan hal tersebut kepada anaknya. Korban akhirnya mengakui bahwa MJ sempat mencoba mencium dirinya, namun korban dengan tegas menolak. Meskipun demikian, hasil visum menunjukkan bahwa korban masih dalam kondisi virgin, sehingga kasus ini dikategorikan sebagai dugaan pencabulan.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban yang bekerja di rumah tersangka langsung melaporkannya ke Polsek Loa Kulu. Tersangka MJ kemudian dijemput oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Awalnya, proses hukum sempat tertunda karena ada upaya mediasi dari pihak keluarga tersangka. Namun, orang tua korban bersikukuh untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, ” kata Kapolsek Loa Kulu AKP Rachmat Andika Prasetyo.

Saat ini, MJ telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta sebuah video berdurasi satu menit yang diambil dari ponsel adik korban. Video tersebut memperlihatkan MJ yang mendekatkan wajahnya ke korban untuk mencium, meskipun wajah korban tidak terlihat jelas.

“Video ini menjadi bukti penting yang membantu proses penyelidikan lebih lanjut,”kata Andika.

Korban saat ini dalam kondisi shock dan trauma akibat peristiwa tersebut. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa korban sangat terguncang, terutama karena sikap pelaku yang semakin agresif meskipun telah dimaki-maki oleh korban melalui pesan singkat.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak kepolisian berjanji akan menegakkan keadilan seadil-adilnya, sambil memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis yang diperlukan untuk proses pemulihannya.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

11 Pengendara Ditindak, 12 Motor Ditahan dalam Penertiban Balap Liar di Poros Tenggarong–Samarinda

7 Agustus 2026 - 15:06 WITA

balap liar Tenggarong–Samarinda

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg
Trending di Hukum - Kriminal