Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 16 Agu 2024 17:23 WITA

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun


Teks foto : Tersangka saat diamankan Polsek Loa Kulu Perbesar

Teks foto : Tersangka saat diamankan Polsek Loa Kulu

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Seorang pria berinisial MJ (37), yang telah menikah, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Loa Kulu. Kasus ini dilaporkan langsung oleh orang tua korban pada Senin, 12 Agustus 2024.

Kejadian bermula ketika orang tua korban secara tidak sengaja menemukan percakapan tidak senonoh di ponsel anaknya, yang melibatkan MJ. Dalam chat tersebut, MJ berulang kali menyatakan perasaannya yang tidak pantas kepada korban.

Orang tua yang merasa curiga, segera menanyakan hal tersebut kepada anaknya. Korban akhirnya mengakui bahwa MJ sempat mencoba mencium dirinya, namun korban dengan tegas menolak. Meskipun demikian, hasil visum menunjukkan bahwa korban masih dalam kondisi virgin, sehingga kasus ini dikategorikan sebagai dugaan pencabulan.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban yang bekerja di rumah tersangka langsung melaporkannya ke Polsek Loa Kulu. Tersangka MJ kemudian dijemput oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Awalnya, proses hukum sempat tertunda karena ada upaya mediasi dari pihak keluarga tersangka. Namun, orang tua korban bersikukuh untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, ” kata Kapolsek Loa Kulu AKP Rachmat Andika Prasetyo.

Saat ini, MJ telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta sebuah video berdurasi satu menit yang diambil dari ponsel adik korban. Video tersebut memperlihatkan MJ yang mendekatkan wajahnya ke korban untuk mencium, meskipun wajah korban tidak terlihat jelas.

“Video ini menjadi bukti penting yang membantu proses penyelidikan lebih lanjut,”kata Andika.

Korban saat ini dalam kondisi shock dan trauma akibat peristiwa tersebut. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa korban sangat terguncang, terutama karena sikap pelaku yang semakin agresif meskipun telah dimaki-maki oleh korban melalui pesan singkat.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak kepolisian berjanji akan menegakkan keadilan seadil-adilnya, sambil memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis yang diperlukan untuk proses pemulihannya.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Antik Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba, Penyerahan Pakai Titik GPS

31 Juli 2026 - 15:28 WITA

Operasi Antik Mahakam 2026 Kukar

Kejari Samarinda Tangkap Terpidana Kekerasan Seksual Anak setelah 9 Tahun Buron

23 Juli 2026 - 19:34 WITA

buronan Kejari Samarinda ditangkap

Polisi Tangkap Pria atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Samarinda

17 Juli 2026 - 20:22 WITA

kekerasan seksual anak

Empat Orang Ditangkap usai ABK Tugboat Dikeroyok di Perairan Harapan Baru

15 Juli 2026 - 21:30 WITA

ABK tugboat dikeroyok di Samarinda

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Pembayaran Honor Disdikbud Kukar Rp9,5 Miliar Didalami, Bankaltimtara Siap Kooperatif

8 Juli 2026 - 16:32 WITA

pembayaran honor Disdikbud Kukar
Trending di Hukum - Kriminal