okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Legalitas usaha bukan lagi urusan tambahan bagi pelaku UMKM. Dari pendirian usaha hingga pemahaman dasar tentang badan usaha, aspek hukum menjadi bekal penting agar usaha kecil dapat tumbuh lebih aman dan tertata.
Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam diskusi literasi hukum antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan mahasiswa Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) di Sekretariat PWI Kukar, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan itu menjadi ruang pertemuan antara akademisi dan insan pers. Pembahasan tidak hanya menyentuh kebutuhan mahasiswa dalam memperluas pemahaman hukum, tetapi juga relevansi isu hukum bagi wartawan yang kerap bersinggungan dengan persoalan publik, dunia usaha, dan masyarakat.
Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo, mengatakan kunjungan mahasiswa Magister Hukum UMKT tersebut menjadi awal kolaborasi antara dunia akademik dan jurnalis di Kukar.
“Pada kesempatan hari ini, kami menerima kunjungan dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, khususnya dari Program Magister Hukum,” ujarnya.
Andi menjelaskan, materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut mencakup berbagai aspek hukum. Salah satunya berkaitan dengan pendirian perusahaan, baik untuk pelaku UMKM maupun badan usaha secara umum.
“Kegiatan hari ini berfokus pada peningkatan literasi, khususnya bagi teman-teman mahasiswa Magister Hukum UMKT. Tujuannya untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait berbagai aspek hukum,” jelasnya.
Menurut Andi, pemahaman hukum penting diperkuat karena isu hukum tidak hanya menjadi ruang akademik. Dalam praktiknya, banyak persoalan hukum bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil.
Ia menilai, kolaborasi antara PWI Kukar dan mahasiswa hukum UMKT dapat menjadi ruang pertukaran pengetahuan. Mahasiswa mendapat perspektif dari insan pers, sementara wartawan juga memperoleh penguatan pemahaman terhadap isu hukum yang kerap muncul dalam pemberitaan.
“Harapan kami, melalui sinergi dan kolaborasi yang sudah kita awali hari ini, ke depan dapat memberikan dampak positif. Tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi teman-teman wartawan,” katanya.
Andi juga berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada satu pertemuan. PWI Kukar membuka ruang diskusi lanjutan dengan tema-tema lain yang relevan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan isu hukum di daerah.
“Ke depan, kami juga berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dengan berbagai tema lain yang relevan,” tambahnya.
Dari hasil diskusi, Andi menyebut mahasiswa UMKT memberikan penilaian positif terhadap peran wartawan di Kukar. Terutama dalam penyajian informasi kepada publik.
“Alhamdulillah dari penyampaian mereka tadi memberikan penilaian yang positif terhadap keberadaan wartawan di Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan edukatif seperti ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas insan pers. Khususnya dalam memahami isu hukum yang berkaitan dengan dunia usaha, masyarakat, dan pelaku UMKM di Kukar.
“Melalui proses edukasi ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pengetahuan dan wawasan, terutama bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
Diskusi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun hubungan antara dunia akademik dan media di Kukar. Ruang kolaborasi seperti ini dapat memperkuat literasi hukum, baik bagi mahasiswa, wartawan, maupun masyarakat yangmembutuhkan pemahaman hukum dalam aktivitas usaha sehari-hari. (atr/bby)








