Menu

Mode Gelap

Advertorial · 28 Okt 2025 13:30 WITA

Renstra Distanak Kukar 2025–2030 Didorong Jadi Panduan Pembangunan Pertanian dan Peternakan


Infografis: Ozzy/okeborneo.com Perbesar

Infografis: Ozzy/okeborneo.com

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menuntaskan proses penyempurnaan dokumen Rencana Strategis (Renstra) yang akan menjadi panduan pembangunan sektor pertanian dan peternakan lima tahun ke depan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Senin (27/10/2025).

Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik, mengatakan bahwa penyusunan Renstra merupakan bagian penting dari upaya sinkronisasi arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi besar “Kukar Idaman Terbaik”.

Dokumen ini, kata Taufik, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus benar-benar menjadi instrumen kerja yang efektif dan membumi.

“Kami tidak ingin Renstra hanya berhenti di atas kertas. Dokumen ini harus menjadi pegangan nyata untuk memperkuat kemandirian pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat subsektor peternakan,” tegasnya.

Taufik menjelaskan, tahapan penyusunan Renstra Distanak telah berjalan sejak akhir tahun 2024 dan kini memasuki fase finalisasi. Dalam prosesnya, Distanak melibatkan berbagai pihak, seperti Universitas Kutai Kartanegara, Bappeda Kukar, serta Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur agar arah kebijakan yang dihasilkan sejalan dengan strategi pembangunan daerah, provinsi, hingga nasional.

Menariknya, penyusunan Renstra kali ini dilakukan secara mandiri oleh internal Distanak, berbeda dari sebelumnya yang menggandeng konsultan eksternal. Langkah ini, menurut Taufik, bertujuan agar seluruh jajaran pegawai benar-benar memahami substansi, arah kebijakan, serta indikator kinerja yang akan dicapai.

Selain itu, Distanak juga aktif menghimpun masukan dari kelompok tani, gapoktan, dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) agar kebijakan yang dirumuskan selaras dengan kondisi dan kebutuhan lapangan.

“Kami ingin program yang disusun tidak hanya top-down, tetapi juga mencerminkan aspirasi petani dan pelaku usaha tani di Kukar,” ujarnya.

Distanak menargetkan dokumen Renstra ini rampung dan disahkan dalam waktu dekat sehingga dapat menjadi fondasi pelaksanaan program strategis lima tahun ke depan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan produktivitas, penguatan ketahanan pangan, serta pembentukan sistem pertanian dan peternakan yang tangguh serta berkelanjutan.

“Kukar memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pangan di Kalimantan Timur. Dengan Renstra yang matang dan terarah, kami optimistis tujuan itu dapat diwujudkan,” pungkas Taufik. (adv/prokomkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Siapkan Opsi Baru untuk Hidupkan Kembali Tangga Arung Square dan Bioskop

22 Agustus 2026 - 15:48 WITA

14 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Sebut Pengisian Jabatan Masih Berjalan

21 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Berawal dari Minta Tumpangan, Pria di Muara Kaman Diduga Serang Korban di Kebun Sawit

21 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Erau 2026 Dikawal Kejari Kukar, Pemkab Pastikan Pelaksanaan Sesuai Aturan

20 Agustus 2026 - 19:43 WITA

Karhutla Picu Kabut Asap hingga Tenggarong, Pemkab Kukar Perkuat Koordinasi Penanganan

20 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Karhutla Dekati Permukiman Pendingin, Empat RT Berpotensi Terdampak

18 Agustus 2026 - 19:40 WITA

Trending di Peristiwa