okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Arianto resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) dan telah melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono.
“Pertama saya ucapkan syukur, hari ini sudah dilakukan Sertijab. Artinya sudah bisa melaksanakan tugas di DPMD Kukar. Yang pertama akan melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan, setelah itu mungkin akan di tindaklanjuti. Kedepan bersama teman-teman jajaran akan melaksanakan tugas,”ucapnya, Rabu (30/3/2022).
Dirinya juga akan melakukan percepatan, pengawalan, pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada bulan September. Diketahui ada 86 Desa yang melakukan Pilkades serentak dan saat ini sudah tahap melakukan sosialisasi kepada panitia dan kepala desa.
“Panitia pemilihan sudah dibentuk di masing-masing desa, kemudian kami dari DPMD Kukar akan memberikan pembekalan. Terhadap apa-apa yang harus dilakukan, tugas daripada panitia pemilihan desa itu,” lanjutnya.
Dirinya menambahkan yang juga harus dilakukan oleh pihak DPDMD Kukar lakukan adalah melaksanakan program Rp 50 Juta per-RT. Program baru tersebut perlu sosialisasi dan pemahaman kepada pihak-pihak terkait. Khususnya kepada para RT yang melaksanakan itu.
“Ini juga akan DPDMD Kukar kawal untuk bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Nanti akan lihat proses pelaksanaannya, apa yang masih menjadi permasalahan kita akan diskusikan untuk diselesaikan,” sambungnya.
“Dan juga ada terkait APBDes, bagaimana percepatan pelaksanaan APBDes. Masih banyak desa yang belum melakukan pelaksanaan APBDes, dalam hal pencairan dana ADD dan dana desanya, serta pelaksanaan kegiatan itu. Ini harus segera didorong dan kawal,” tambahnya.
Di sisi lain ada target DPDMD Kukar juga bagaimana desa-desa itu memiliki BUMDes. Bahkan nanti targetnya ada BUMDes bersama. Sesuai ketentuan regulasi dan yang paling diharapkan bisa memberi kontribusi PAD kepada desa itu sendiri. “Karena DPMD ini terlalu lama di Plt kan, jadi perlu ada penataan internal,” tandasnya. (atr/ob1/ef)