Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 23 Jul 2025 13:56 WIB

Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong


 Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Aksi pencurian nekat yang dilakukan seorang perempuan berhijab di sebuah toko sembako kawasan Jalan Maduningrat, tepat di seberang Pasar Tangga Arung Tenggarong, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian setelah hampir sebulan penyelidikan. Pelaku yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial ini diamankan pada Senin (21/7/2025) malam di Samarinda.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso menjelaskan bahwa perempuan tersebut berinisial NJ (39), warga asal Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Ia merupakan pelanggan toko dan memanfaatkan kepercayaan pemilik untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku sempat membayar belanjaannya untuk mengalihkan perhatian, lalu secara cepat masuk ke area brankas dan membawa kabur uang tunai yang disimpan dalam kantong plastik,” ungkap IPTU Budi saat konferensi pers, Selasa (22/7/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, dan mengakibatkan kerugian mencapai Rp50 juta. Aksi NJ terekam jelas oleh kamera pengawas toko dan menyebar luas di media sosial, menimbulkan keresahan warga.

Setelah kejadian, pihak kepolisian kesulitan mengamankan pelaku karena NJ berpindah-pindah tempat tinggal di Kota Samarinda. Bahkan, tim sempat menelusuri jejaknya hingga ke wilayah Sebatik, Kalimantan Utara. Berkat kerja sama intensif dengan kepolisian di Samarinda, akhirnya NJ berhasil diringkus saat kembali ke tempat tinggalnya.

“Pelaku menggunakan uang hasil curian untuk membayar utang, membeli sepeda motor, dan memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Ia juga membeli barang dagangan untuk warung miliknya,” tambah IPTU Budi.

Kini NJ telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kepolisian mengimbau pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan dan tidak mudah lengah terhadap pelanggan yang sudah dikenal sekalipun. Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa tindak kriminal bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang yang selama ini tampak tak mencurigakan.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Makin Marak Penipuan SIM Online, Satlantas Kukar Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Jalan Pintas

29 Juli 2025 - 12:11 WIB

Ratusan Butir Ineks Tujuan Crowners Samarinda Diungkap, Pekerja dan Sang Suami Ditangkap

25 Juni 2025 - 22:42 WIB

Kejari Kukar Berhasil Tangkap DPO Kasus Penggelapan Dana Desa di Tabang, Negara Rugi Rp 1,5 Miliar

23 Juni 2025 - 18:08 WIB

Keroyok Kades Muara Muntai Ilir, Preman Abaikan Polisi

10 Juni 2025 - 21:21 WIB

Diduga Langgar Putusan MK, Cawabup Kukar Alif Turiadi Dilaporkan ke Bawaslu

23 Maret 2025 - 18:29 WIB

Tim Hyena Tangkap Pelaku Sabu Dari Jaringan Rutan Samarinda, Melibatkan Dua Warga Binaan

3 Februari 2025 - 15:04 WIB

Trending di Hukum - Kriminal