okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara mengingatkan sekolah dan seluruh pihak yang terlibat dalam program seragam gratis agar tidak membebankan biaya tambahan kepada siswa maupun orang tua.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan bantuan yang dibiayai melalui anggaran daerah harus diterima secara utuh oleh peserta didik sesuai ketentuan program.
“Kalau programnya sudah ditetapkan gratis, maka tidak boleh ada pungutan tambahan yang dibebankan kepada penerima. Semua harus berjalan sesuai tujuan awal program,” ujar Ahmad Yani.
Menurutnya, program tersebut disiapkan untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan pendidikan anak, terutama ketika memasuki tahun ajaran baru. Pelaksanaannya tidak boleh justru menimbulkan pengeluaran baru bagi orang tua.
Ahmad mengatakan anggaran program bersumber dari APBD Kukar. Karena itu, proses pendataan, pengadaan, dan penyalurannya harus dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari program bantuan tersebut.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Kukar akan memantau pelaksanaan program di lapangan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan bantuan diterima oleh peserta didik yang berhak dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Ahmad turut meminta masyarakat mengawasi pelaksanaan program. Apabila menemukan permintaan pembayaran atau dugaan pelanggaran, masyarakat diminta menyampaikannya kepada instansi yang berwenang agar dapat diperiksa.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan karena pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan DPRD.
Ia berharap sekolah menjalankan program dengan mengutamakan pelayanan, transparansi, serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis. Sekolah juga diminta tidak membuat kebijakan tambahan yang membebani orang tua siswa.
Program bantuan perlengkapan sekolah tersebut sebelumnya dipastikan tetap berjalan bagi peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah daerah masih menyelesaikan pendataan penerima sebelum tahapan penyaluran dilakukan.
DPRD Kukar berharap program tersebut benar-benar membantu kebutuhan awal sekolah dan memperluas akses pendidikan tanpa menambah beban pengeluaran keluarga. (atr/bby)








