Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 13 Jul 2026 17:46 WITA

Seragam Gratis di Kukar, DPRD Ingatkan Sekolah Jangan Tarik Pungutan


Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Ia mengingatkan sekolah dan pihak pelaksana agar tidak menarik pungutan tambahan dalam penyaluran program seragam gratis. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Ia mengingatkan sekolah dan pihak pelaksana agar tidak menarik pungutan tambahan dalam penyaluran program seragam gratis. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA DPRD Kutai Kartanegara mengingatkan sekolah dan seluruh pihak yang terlibat dalam program seragam gratis agar tidak membebankan biaya tambahan kepada siswa maupun orang tua.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan bantuan yang dibiayai melalui anggaran daerah harus diterima secara utuh oleh peserta didik sesuai ketentuan program.

“Kalau programnya sudah ditetapkan gratis, maka tidak boleh ada pungutan tambahan yang dibebankan kepada penerima. Semua harus berjalan sesuai tujuan awal program,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, program tersebut disiapkan untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan pendidikan anak, terutama ketika memasuki tahun ajaran baru. Pelaksanaannya tidak boleh justru menimbulkan pengeluaran baru bagi orang tua.

Ahmad mengatakan anggaran program bersumber dari APBD Kukar. Karena itu, proses pendataan, pengadaan, dan penyalurannya harus dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari program bantuan tersebut.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Kukar akan memantau pelaksanaan program di lapangan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan bantuan diterima oleh peserta didik yang berhak dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ahmad turut meminta masyarakat mengawasi pelaksanaan program. Apabila menemukan permintaan pembayaran atau dugaan pelanggaran, masyarakat diminta menyampaikannya kepada instansi yang berwenang agar dapat diperiksa.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan karena pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan DPRD.

Ia berharap sekolah menjalankan program dengan mengutamakan pelayanan, transparansi, serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis. Sekolah juga diminta tidak membuat kebijakan tambahan yang membebani orang tua siswa.

Program bantuan perlengkapan sekolah tersebut sebelumnya dipastikan tetap berjalan bagi peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah daerah masih menyelesaikan pendataan penerima sebelum tahapan penyaluran dilakukan.

DPRD Kukar berharap program tersebut benar-benar membantu kebutuhan awal sekolah dan memperluas akses pendidikan tanpa menambah beban pengeluaran keluarga. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendapatan Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan

11 September 2026 - 12:20 WITA

DPRD Kukar Dorong Penelusuran Alur Dana Honor Guru Non-ASN hingga BPKAD

11 September 2026 - 12:18 WITA

Honor Guru Non-ASN Kukar Tertunda Tiga Bulan, Disdikbud Minta Sekolah Segera Validasi Data

10 September 2026 - 15:22 WITA

Beseprah Kukar Resmi Jadi WBTB, Tradisi Kesetaraan Didorong Tetap Lestari

10 September 2026 - 15:05 WITA

Distanak Kukar Ungkap Alasan Benih Padi Ditebar Langsung di Danau Semayang

9 September 2026 - 17:33 WITA

Sidang Kasus Etomidate Mantan Kasat Narkoba Kukar, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi

9 September 2026 - 15:58 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru