Menu

Mode Gelap

Advertorial · 4 Nov 2025 19:45 WITA

Sertifikasi Sawit Jadi Kunci Daya Saing Produk Kukar di Pasar Global


Seorang petani sawit mengangkut hasil panen di perkebunan. (Istimewa) Perbesar

Seorang petani sawit mengangkut hasil panen di perkebunan. (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar), Taupiq, menilai hubungan antara perusahaan sawit dan petani di daerahnya berjalan harmonis dan saling menguntungkan.

Menurutnya, sinergi yang terbangun melalui koperasi menjadi contoh nyata bagaimana sektor perkebunan di Kukar mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan sekaligus berkelanjutan.

“Perusahaan sawit menampung hasil panen petani lokal melalui koperasi. Hubungan ini terjalin cukup baik dan saling mendukung,” ujar Taupiq.

Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani, tetapi juga membuka peluang bagi penerapan standar mutu yang lebih tinggi.

Dalam konteks pengelolaan lingkungan, DLHK Kukar menekankan pentingnya sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) bagi perusahaan maupun koperasi sawit. Sertifikasi ini, kata Taupiq, menjadi bentuk penilaian kesesuaian terhadap standar industri yang diakui secara nasional.

“Sertifikasi LSPro adalah jaminan bahwa produk sawit memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kami mendorong bukan hanya perusahaan, tapi juga koperasi dan petani agar memenuhi syarat tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut sertifikasi ini juga menjadi syarat utama bagi produk sawit Kukar agar bisa menembus pasar ekspor. Negara-negara tujuan, kata dia, menuntut jaminan kualitas dan keberlanjutan dalam proses produksi sawit.

“Pasar luar negeri kini lebih selektif. Mereka hanya mau membeli sawit dari perusahaan atau koperasi yang memiliki sertifikasi resmi,” tambahnya.

Taupiq menegaskan, sertifikasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan mutu produk, tetapi juga mencakup aspek pengelolaan limbah industri. Hal itu menjadi salah satu indikator penting dalam penerapan prinsip industri hijau yang kini sedang digalakkan pemerintah daerah.

“Aspek lingkungan adalah bagian dari industri hijau. Jadi sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan ekosistem,” pungkasnya. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Erau 2026 Digelar September di Tiga Kawasan, Sekolah Akan Dilibatkan

1 Agustus 2026 - 19:25 WITA

Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar Kaji Beasiswa S1 Perangkat Desa, Sasarannya Pemegang KTP Kukar

1 Agustus 2026 - 19:19 WITA

beasiswa S1 perangkat desa Kukar

Operasi Antik Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba, Penyerahan Pakai Titik GPS

31 Juli 2026 - 15:28 WITA

Operasi Antik Mahakam 2026 Kukar

Sekda Kukar: Regulasi Insentif Guru Non-ASN Belum Sah Saat Program Berjalan

30 Juli 2026 - 17:19 WITA

insentif guru non-ASN Kukar

Mangkir Kerja Jadi Pelanggaran Terbanyak, 8 ASN Pemkab Kukar Diberhentikan

30 Juli 2026 - 15:40 WITA

ASN Pemkab Kukar diberhentikan

Rahmat Dermawan Bantah Walkout PDI-P Kukar atas Instruksi Pihak Luar

29 Juli 2026 - 18:55 WITA

walkout PDI-P Kukar
Trending di Pos-pos Terbaru