okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Salah satu karyawan pabrik berinisial R (40) asal Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Muara Kaman karena terbukti menyimpan satu poket jenis sabu dan alat hisap bong.
Kasus ini terungkap setelah Polsek Muara Kaman menerima aduan dari masyarakat bahwa di lokasi perusahaan kebun kelapa sawit di kecamatan Muara Kaman, sering terjadi teransaksi narkotika jenis sabu.
“Setelah menerima laporan tersebut, pihak Polsek Muara Kaman langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di tempat tersebut,” ungkap Kapolsek Muara Kaman IPTU Hari Supranoto, Jumat (18/3/2022).
Heru mengatakan, pada saat melewati mess karyawan, anggota opsnal mendapati seorang laki laki yang sedang berdiri di halaman mess pabrik. Kemudian anggota opsnal mendekati pemuda tersebut dengan maksud menggali informasi. Namun pada saat mendekati pemuda tersebut seketika pemuda tersebut tergelisah dan coba menghindar.
“Karena gerak gerik yang mencurigakan kemudian anggota opsnal langsung mengamankan pemuda R tersebut dan meminta untuk masuk ke dalam mess yang di tempatinya,” ucapnya.
Setelah memasuki mess pihak kepolisian mendapati barang bukti berupa alat bong di dalam kamar. Kemudian anggota opsnal melakukan interogasi saudara R dan mengakui masih menyimpan sabu di bawah tempat tidur.
“Setelah mendapatkan barang bukti, pria berinisial R lalu di bawa ke Polsek Muara Kaman untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (atr/ob1/ef)