Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 12 Jul 2021 21:26 WIB

Tanggapan Pemkab Kukar Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020


 Tanggapan Pemkab Kukar Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Perbesar

okeborneo.com, TENGGARONG – Sekda Kukar Sunggono menghadiri Sidang Paripurna ke-9 Masa Sidang III DPRD Kukar yang dilakukan secara virtual, dengan agenda Tanggapan Pemkab Kukar terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Senin(12/7/21), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kukar.

Tanggapan Pemkab Kukar dibacakan Sekda Kukar Sunggono. Pemkab Kukar menyambut baik dan memberikan penghargaan yang tinggi atas Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD sebelumnya.

Terkait kinerja dari masing-masing Perusda, ungkap Sunggono, nilai investasi jangka panjang Perusda PDAM Tirta Mahakam per 31 desember 2020 sebesar Rp128.258.893.262,31.

Ada penambahan Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di tahun 2020 sebesar Rp20.000.000.000,00, serta laba tahun 2020 sebesar Rp866.726.435,00.

Untuk Nilai investasi jangka panjang Perusda Kelistrikan dan Sumber Daya Energi per 31 desember tahun 2020 sebesar Rp52.556.746.004,88, adanya laba tahun 2020 sebesar Rp1.168.384.986,96 yang selanjutnya berdasarkan laporan keuangan laba tersebut terkoreksi sebesar Rp1.235.248.268,17 dan untuk Nilai investasi jangka panjang PT. Mahakam Gerbang Raja Migas Nilai Investasi Jangka Panjang sebesar Rp74.023.585.335,88, pada tahun 2020 mengalami kerugian sebesar Rp9.949.573.612,38.

“Terkait dengan permasalahan hukum yang terjadi di PT. Mahakam Gerbang Raja Migas pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan”ungkapnya.

Oleh karena itu Pemkab Kukar berusaha meningkatkan pengawasan kepada Perusahaan Daerah dan mengajak kepada seluruh anggota dewan yang terhormat untuk bersama-sama merancang upaya peningkatan kinerja dan pengawasan terhadap Perusahan-Perusahan Daerah tersebut.

Pihaknya telah mengoptimalkan upaya untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD melalui Perusda dan pemanfaatan aset daerah. Baik yang telah bisa digunakan maupun dalam tahap pengembangan seperti kereta gantung dan RPU. Peningkatan pengawasan terhadap beroperasinya perusahaan daerah terus dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan.

Untuk Masalah peningkatan pengangguran dan penduduk miskin, Pemkab Kukar telah berusaha semaksimal mungkin melalui program dan kegiatan ditahun 2020 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kutai kartanegara akan tetapi pandemi covid-19 yang melanda membawa dampak hampir diseluruh sektor ekonomi seperti pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan dan terbatasanya ruang gerak dunia usaha baik besar maupun kecil mengakibatkan turunnya pendapatan masyarakat.

Pemkab Kukar juga telah mengupayakan secara optimal untuk mengakomodir program-program usulan masyarakat dalam musrenbang pada APBD yang mengutamakan program prioritas yang terutama pendidikan, kesehatan masyarakat dan juga sarana penunjang transportasi seperti perbaikan jalan

“Kedepan Pemkab Kukar akan melakukan upaya maksimal dalam mengatasi kesulitan masyarakat agar kesejahteraan masyarakat di Kukar bisa meningkat sesuai dengan visi misi Kukar Idaman “imbuhnya.

Untuk penanganan Covid, Pemerintah pusat telah mengarahkan tentang kondisi COVID-19 dan garis besar penanganannya termasuk diantaranya adalah PPKM dan pendidikan menggunakan pola daring serta penggunaan anggaran belanja tidak terduga dalam rangka menanggulangi dampak Pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan realisasi angggaran Belanja Tak Terduga(BTT) TA 2020 direncanakan sebesar Rp179.989.054.598,80 dan telah direalisasikan sebesar Rp164.040.822.149,27 atau 91,14% anggaran ini untuk Bidang Kesehatan, Bidang Ekonomi dan Bidang Sosial. “BTT ini juga sudah diperiksa oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Timur”tegas Sunggono.

Menurutnya, Opini Wajar tanpa pengecualian merupakan opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material, sehingga opini tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target pembangunan.

Setiap tahun Pemkab Kukar berusaha melaksanakan APBD dengan sebaik-baiknya agar bisa maksimal dalam belanja agar bisa mengurangi SILPA dan juga agar serapan penggunaan dana bisa maksimal.

Terjadinya SILPA di tahun 2020 dikarenakan kegiatan yang baru bisa dilaksanakan di penghujung periode tahun 2020.

Atas anggaran kegiatan yang menjadi SILPA tahun 2020, Pemkab Kukar telah melakukan langkah tindak lanjut pembayaran dengan mekanisme anggaran mendahului perubahan di tahun 2021. Kedepan Pemkab Kukar akan lebih memperhatikan mekanisme pembayaran kegiatan diakhir tahun.

“Sebagian ulang SILPA tahun 2020 dibayarkan pada tahun 2021, walau saat ini belum semua utang bisa dibayar dikarenakan terdapat dokumen-dokumen yang masih perlu dilengkapi sebagai salah satu syarat bayar”ungkap Sunggono.

Terkaitan dengan menurunnya pendapatan dan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Kukar dalam meningkatkan pendapatan pemerintah daerah dengan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan dengan pemanfaatan aset daerah baik yang telah bisa digunakan maupun dalam tahapan pengembangan seperti pemanfaatan RPU, Hotel Grand Ely dan Lesong Batu, perbaikan kawasan pulau Kumala dan Taman sekitar Jembatan Kutai Kartanegara serta aset daerah lainnya.

Sedangkan untuk dana perimbangan Pemkab Kukar akan terus melakukan komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat agar tidak terjadi pemotongan anggaran dan berusaha memenuhi semua laporan yang diminta oleh pemerintah pusat terkait penggunaan dana untuk menghindari penundaan dan pemotongan dana perimbangan maupun dana khusus.

Di akhir ia berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat untuk kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Program Gerbang Raja Jilid II. (*/ob1).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Melalui Program M4CR, BRGM Bakal Rehabilitasi Mangrove di Kukar

5 September 2024 - 18:21 WIB

DKP3A Kaltim Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Layanan Disdukcapil

10 Agustus 2024 - 10:19 WIB

Tingkatkan Pendataan, Disdukcapil Kukar Inisiasi Program Jemput Bola

5 Juli 2024 - 11:12 WIB

PDIP Kukar Pastikan Edi Damansyah Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Bupati Kukar di Pilkada 2024

3 Juli 2024 - 16:48 WIB

Foto : Presscon Bappilu PDIP Kukar (angga/okeborneo.com)

Kunjungi Kukar, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul Bahas Ketahanan Pangan dan Netralitas Pilkada

28 Juni 2024 - 17:25 WIB

Teks foto : Kedatangan Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul di Makodim 0906/KKR (angga/okeborneo.com)

DPC PDIP Kukar Sebut Peluang Edi Damansyah Menjadi Bupati Kukar Masih Terbuka

19 Mei 2024 - 09:53 WIB

TEKS FOTO : Rilis pers DPC PDIP Kukar
Trending di Pemerintahan