Menu

Mode Gelap

Advertorial · 6 Nov 2025 20:21 WITA

Tujuh Klaster Pengelolaan Sampah Disiapkan DLHK Kukar, Fokus Efisiensi Wilayah


Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah. Tahun ini, DLHK menyiapkan pola baru berbasis zona atau klaster guna mengatasi persoalan distribusi dan penumpukan sampah yang selama ini terkonsentrasi di satu titik pembuangan akhir.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa dalam skema baru ini, wilayah Kukar akan dibagi menjadi tujuh klaster pengelolaan sampah. Dari jumlah tersebut, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok ditetapkan sebagai klaster pertama, sementara enam klaster lainnya akan diarahkan untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil.

“DLHK Kukar kini tengah menyiapkan tujuh klaster pengelolaan sampah. Bekotok menjadi klaster pertama, sementara enam lainnya disiapkan untuk melayani daerah-daerah jauh di luar kota,” ujar Irawan.

Ia menjelaskan, penerapan sistem zonasi ini merupakan solusi dari tantangan geografis Kukar yang sangat luas. Dengan jarak antar kecamatan yang bisa ditempuh hingga berjam-jam, mustahil bagi satu lokasi pembuangan saja menampung seluruh volume sampah dari 20 kecamatan.

Selain memperluas titik pengelolaan, DLHK Kukar juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mendukung sistem baru ini. Edukasi tentang pengelolaan sampah dinilai menjadi kunci keberhasilan program, terutama dalam mengurangi beban di TPA.

“Pengendalian sampah harus dimulai dari hulu. Kita harus ubah pola pikir, dari kumpul, pilah, dan olah,” tegas Irawan.

Ia menambahkan, kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah akan sangat membantu efektivitas sistem klaster tersebut.

Dengan kebijakan ini, DLHK Kukar berharap persoalan sampah tidak lagi menjadi beban satu wilayah semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama melalui sistem yang lebih terdistribusi, efisien, dan berkelanjutan. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hendra Pimpin Karang Taruna Kaltim, Ketahanan Pangan Jadi Fokus Program

12 Mei 2026 - 18:47 WITA

karang taruna kaltim

Bupati Aulia Jawab Ancaman Boikot Fraksi PDIP, Klaim Pemkab Siapkan Bantuan untuk 2.662 Santri

12 Mei 2026 - 18:01 WITA

bupati aulia

Karang Taruna Disebut Punya Struktur Kuat hingga RT, Bupati Aulia Dorong Peran Pemuda Daerah

12 Mei 2026 - 14:43 WITA

Karang taruna kaltim

Paripurna DPRD Kukar Bisa Pakai Bahasa Kutai, Raperda Perlindungan Bahasa Disahkan

11 Mei 2026 - 23:18 WITA

Bahasa Kutai

Raperda Pesantren Belum Masuk Paripurna, Fraksi PDIP Kukar Ancam Boikot Kebijakan Bupati

11 Mei 2026 - 19:27 WITA

Raperda Pesantren Kukar

116 Mahasiswa FEB Unikarta Dampingi UMKM Desa Bhuana Jaya

11 Mei 2026 - 12:01 WITA

FEB Unikarta
Trending di Pendidikan