okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah. Tahun ini, DLHK menyiapkan pola baru berbasis zona atau klaster guna mengatasi persoalan distribusi dan penumpukan sampah yang selama ini terkonsentrasi di satu titik pembuangan akhir.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa dalam skema baru ini, wilayah Kukar akan dibagi menjadi tujuh klaster pengelolaan sampah. Dari jumlah tersebut, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok ditetapkan sebagai klaster pertama, sementara enam klaster lainnya akan diarahkan untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil.
“DLHK Kukar kini tengah menyiapkan tujuh klaster pengelolaan sampah. Bekotok menjadi klaster pertama, sementara enam lainnya disiapkan untuk melayani daerah-daerah jauh di luar kota,” ujar Irawan.
Ia menjelaskan, penerapan sistem zonasi ini merupakan solusi dari tantangan geografis Kukar yang sangat luas. Dengan jarak antar kecamatan yang bisa ditempuh hingga berjam-jam, mustahil bagi satu lokasi pembuangan saja menampung seluruh volume sampah dari 20 kecamatan.
Selain memperluas titik pengelolaan, DLHK Kukar juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mendukung sistem baru ini. Edukasi tentang pengelolaan sampah dinilai menjadi kunci keberhasilan program, terutama dalam mengurangi beban di TPA.
“Pengendalian sampah harus dimulai dari hulu. Kita harus ubah pola pikir, dari kumpul, pilah, dan olah,” tegas Irawan.
Ia menambahkan, kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah akan sangat membantu efektivitas sistem klaster tersebut.
Dengan kebijakan ini, DLHK Kukar berharap persoalan sampah tidak lagi menjadi beban satu wilayah semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama melalui sistem yang lebih terdistribusi, efisien, dan berkelanjutan. (adv/dlhkkukar/atr)








