okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam waktu dekat bakal melakukan rehabilitasi sebanyak 1.071 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Disperkim Kukar, Maman Setiawan. Saat menghadiri rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Triwulan IV tahun 2022.
“Sebanyak 1.071 data yang sudah dilakukan verifikasi dan diintervensi, ” ungkap Maman, Rabu (8/2/2023).
Dari total 1.071 rumah yang bakal direhabilitasi. Disperkim mengaku bakal menyelesaikan sebanyak 1.010 untuk tahun ini dengan menggunakan dana dari APBD Kukar sebesar Rp 60 miliar. Nantinya, pemerintah daerah bakal bekerjasama dengan pihak Kodim0906/KKR.
“Khusus pengentasan kemiskinan ini kita anggarkan dari APBD Kukar. Satu unit rumah memakan sekitar Rp 50 Juta. 85% untuk material, upahnya 15%, ” katanya.
Lebih lanjut, Maman mengatakan, rehabilitasi rumah tidak layak huni dimulai dari perbaikan lantai, atap dan dinding yang tidak sesuai termasuk dengan luas bangunan. “Mirip seperti revitalisasi RTLH, tapi karena ini bedah rumah jadi harus menyesuaikan kriteria. Ini dikerjakan tersebar di 18 kecamatan, ” sebut Maman.
“Syarat untuk bisa dilakukan rehabilitasi yaitu rumah harus milik sendiri, ” tambah Maman.
Selanjutnya Maman mengatakan, pengerjaan bakal dipercepat dan sampai saat ini sudah masuk tahap pelelangan bahan material. Yang jelas di bulan Maret 2023 sudah mulai berjalan pengerjaannya. Sedangkan untuk sisa 10 rumah nantinya bakal menjadi cadangan.
“10 rumah bakal menjadi cadangan, sebab nanti bisa dikerjakan dengan menggunakan dana CSR,” pungkasnya. (atr/ob1/ef)








