Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 5 Agu 2024 20:00 WITA

Polres Kukar Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda


Foto : Suasana pers rilis yang dilakukan oleh Polres Kukar (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Foto : Suasana pers rilis yang dilakukan oleh Polres Kukar (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, mengungkapkan fakta baru terkait penemuan mayat di jalan poros Tenggarong – Samarinda dalam sebuah pers rilis bersama awak media di Polres Kukar pada Senin, (5/7/2024).

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku dan korban menjalin hubungan asmara dan terlibat cekcok akibat korban yang menolak membuka handphone-nya. Sebelum membunuh korban, pelaku sempat menyetubuhi korban.

Heri juga menyebutkan untuk tersangka dan korban memiliki hubungan asmara terlarang. Karena baik pelaku yang diketahui berinisial AA maupun korban yang berinisial N ternyata sama-sama telah berkeluarga.

Keduanya bertemu di Jalan PM Noor, Samarinda untuk melepas rindu. Karena tersangka merupakan sopir truck ekspedisi yang tidak tinggal di Samarinda. Sayangnya pertemuan yang seharusnya mesra itu berujung keributan, tak kala pelaku merasa kesal karena korban tidak ingin handphone nya diperiksa. Dongkol dengan perilaku korban, tersangka kemudian mencekik korban di dalam mobilnya.

“Keduanya cekcok, lalu pelaku mencekik korban. Setelah dicekik pelaku sempat menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Kemudian pelaku mencekik lagi korban untuk kedua kalinya karena melihat korban masih bergerak,” sebut AKBP Heri Rusyaman.

Selain itu, hubungan terlarang antara korban dan pelaku telah terjalin selama setahun. Dan, keduanya memulai kisah asmara mereka lewat pertemuan di media sosial tiktok.

“Jadi ini sebenarnya ketemuannya juga sembunyi-sembunyi. Korban menemui tersangka dengan menggunakan sepeda motor. Motornya ditinggal di tepi jalan, korban masuk ke mobil pakai helm,” tambahnya.

Pelaku juga diketahui menghabisi nyawa korban di dalam kendaraannya. Karena mobil tersebut tertutup, tidak ada yang mengetahui peristiwa tak berprikemanusiaan yang dilakukan AA terhadap N.

“Peristiwa pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku sampai ke Tenggarong dengan menggunakan kendaraannya itu sekitar pukul 19.48 WITA. Karena dilihat sepi dibuanglah tersangka di tepi jalan dan ditutup oleh daun kelapa sawit,” timpalnya.

Lebih lanjut AKBP Heri Rusyaman mengatakan, pengungkapan identitas tersangka didapat melalui rekaman CCTV di jalan raya dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang mengatakan korban terakhir bersama dengan tersangka.

“Setelah kita ketahui identitas tersangka, kita lakukan pengejaran. Pelaku kita tangkap di Pelabuhan Semayang, Balikpapan saat hendak menyebrang ke Sulawesi,” terang AKBP Heri Rusyaman. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 174 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

11 Pengendara Ditindak, 12 Motor Ditahan dalam Penertiban Balap Liar di Poros Tenggarong–Samarinda

7 Agustus 2026 - 15:06 WITA

balap liar Tenggarong–Samarinda

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg
Trending di Hukum - Kriminal