Menu

Mode Gelap

Prokom Kukar · 14 Agu 2024 18:11 WITA

Resmi Dilantik Jadi Wakil Rakyat, Bupati Kukar Ingin Bersinergi Untuk Kepentingan Masyarakat


Teks foto : Suasana pelantikan DPRD Kukar (angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto : Suasana pelantikan DPRD Kukar (angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah dan Rendi Solihin, turut serta menghadiri proses pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar terpilih periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.

“Selamat kepada anggota DPRD Kukar 2024-2029 yang diambil sumpah janjinya,” ungkap Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Ia pun berharap anggota DPRD Kukar yang baru saja dilantik, dapat segera berkolaborasi dengan Pemkab Kukar, tentunya dalam membangun Kukar. Sesuai dengan fungsi dan tugasnya yang tertuang dalam undang-undang yang berlaku.

Tak hanya itu, ia pun berpesan kepada seluruh anggota DPRD Kukar terpilih, bisa menjalankan fungsinya dan menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya para konstituen di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

“Agar bisa membawa menjaga kepercayaan masyarakat khususnya konstituen di dapilnya, kerja nyatanya agar tidak melupakan pemilih,” tutupnya.

Diketahui, ada sebanyak 44 anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029, resmi dilantik. Diambil sumpah dan janji jabatannya, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Ben Ronald P Situmorang.

Dihadapan bupati dan wakil bupati Kukar, 44 anggota DPRD Kukar terpilih periode 2024-2029 mengucapkan sumpah janji dan Pakta Integritas. Disaksikan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar.

Dari 44 anggota DPRD Kukar 2024-2029, dihiasi sejumlah nama baru, namun masih didominasi nama-nama lama. Pelantikan dirangkai langsung dengan penunjukan Farida dari PDI Perjuangan sebagai ketua DPRD Kukar sementara dan Dayang Marissa dari Partai Golkar sebagai wakil ketua DPRD Kukar sementara.

“Setelah ini kegiatan kedewanan dipimpin sementara oleh ketua sementara, sesuai dgn tugas pimpinan sementara utk memimpin rapat,” ujar Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan. (adv/prokomkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkiland Fest 2025 Gaungkan Musik Tingkilan ke Panggung Nasional

24 November 2025 - 11:38 WITA

Tingkiland Fest 2025

Bupati Aulia Pimpin Upacara HGN ke-80, Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Sejahterakan Guru

24 November 2025 - 11:34 WITA

Bupati Aulia pimpin upacara HGN ke-80

Dispar Kukar Sukses Gelar Enam Event Ekraf Sepanjang 2025

22 November 2025 - 14:45 WITA

event Ekraf Kukar

Taman Tanjong Jadi Pusat Hiburan Modern dalam Rancangan Ekraf 2026

22 November 2025 - 14:44 WITA

Taman Tanjong

Beasiswa ASN Kukar Diperluas, Fokus pada Kenaikan Jenjang Pendidikan

22 November 2025 - 14:42 WITA

beasiswa ASN Kukar

Ribuan Pekerja Sektor Riil Kukar Masuk Program Perlindungan Baru

22 November 2025 - 14:40 WITA

perlindungan pekerja sektor riil Kukar
Trending di Advertorial