Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 26 Sep 2024 08:47 WITA

Setelah di Rumah Mantan Gubernur, KPK Geledah Kantor DPMPTS dan ESDM Kaltim


Setelah di Rumah Mantan Gubernur, KPK Geledah Kantor DPMPTS dan ESDM Kaltim Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Setelah “bertamu” di rumah mantan Gubernur Kaltim, rupanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahannya di Kota Tepian, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (25/9/2024).

Kali ini 2 tim penyidik KPK diketahui menggeledah dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, dan Dinas Energi Sumber Daya Minernal (ESDM) Kaltim.

Dari pantauan media ini, tim penyidik KPK menyambangi kantor DPMPTSP Kaltim, Jalan Basuki Rahmat menggunakan 3 mobil. Yakni Innova warna Abu plat KT 1107 MO, Innova Hitam plat B 2830 BOP, dan Xenia putih plat KT 1554 MO. Tiga mobil tersebut dikawal oleh satu mobil polisi berplat XXI 1600-31.

Salah seorang sekuriti DPMPTSP Kaltim mengatakan tidak mengetahui kegiatan (KPK) apa yang sedang dilakukan didalam kantor.

“Saya engga tahu (ada penggeledahan KPK), tugas saya hari ini masuk sore. Dari jam 3 sore mereka sudah ada. Kalau kemarin sih engga ada (penggeledahan KPK), baru (hari) ini,” ucapnya

Namun informasi yang dihimpun, penyidik KPK tiba sekitar pukul 09.00 WITA dan langsung melakukan penggeledahan.

“Iya dari pagi mereka (KPK) sudah tiba, tapi saya tidak lama di kantor karena kami juga sedang ada kegiatan diluar,” ucap seorang pegawai yang enggan disebut identitasnya.

Dia juga menyebut penggeledahan dilakukan di lantai 2 yang disaksikan oleh sekretaris DPMPTSP Kaltim dan staf.

Dari dokumentasi yang beredar, tampak penyidik KPK  yang menggunakan rompi sedang berada di ruangan diduga sedang memeriksa berkas.

Dari DPMPTSP Kaltim Penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dan satu kotak kardus, tampak satu koper diletakan dibagasi mobil Toyota Innova putih, dan dua koper sisanya diletakan dibagasi mobil Toyota Innova abu-abu beserta satu kotakan kardus.

Tim penyidik lembaga Antirasuah tersebut keluar kantor DPMPTSP Kaltim pukul 18.05 WITA usai melakukan penggeledahan mereka melanjutkan “bersih-bersih” di Dinas ESDM Kaltim yang pada siang harinya tim lainnya ini juga sedang melakukan penggeledahan.

Sementara itu di lokasi lainnya yaitu kantor ESDM Kaltim, tim penyidik KPK yang berbeda diketahui tiba sekira pukul 11.00 Wita, terdiri dari 7 pria yang enam di antaranya menggunakan batik dan satu sisanya mengenakan rompi bertuliskan KPK didampingi oleh 4 personel kepolisian dengan persenjataan lengkap.

Dari informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Kepala Dinas ESDM Kaltim dan Ruang Minerba. Bahkan diketahui ada sekitar 50 kotak kardus bertuliskan Arsip Dinas ESDM yang diperiksa.

Di dalam kotak kardus tersebut berisi dokumen perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara (tepatnya di Kecamatan Muara Kaman) dan Kabupaten Kutai Barat.

Namun barang yang disebutkan tidak tampak dengan jelas karena di Dinas ESDM Kaltim kendaraan penyidik KPK terparkir dalam pagar yang dijaga sekuriti.

Penyidik KPK keluar pukul 20.00 WITA melalui pintu samping dan langsung menaiki kendaraan yang dikawal patroli kepolisian. (pep)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibayar Rp800 Ribu, Kurir Sabu 1,5 Kg di Kukar Terancam Seumur Hidup

15 April 2026 - 17:07 WITA

sabu kukar

Empat Tahanan Anak Lapas Tenggarong Kabur karena Rindu Orang Tua, Kakanwil: “Mereka Seperti Anak Kita di Rumah”

11 Desember 2025 - 13:44 WITA

Ditjenpas Kaltim

Satu Tahanan Anak Masih Dicari, Tiga Lainnya Sudah Berhasil Ditangkap Petugas Lapas Tenggarong

11 Desember 2025 - 12:52 WITA

Lapas tenggarong

Makin Marak Penipuan SIM Online, Satlantas Kukar Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Jalan Pintas

29 Juli 2025 - 12:11 WITA

Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong

23 Juli 2025 - 13:56 WITA

Ratusan Butir Ineks Tujuan Crowners Samarinda Diungkap, Pekerja dan Sang Suami Ditangkap

25 Juni 2025 - 22:42 WITA

Trending di Hukum - Kriminal