Menu

Mode Gelap

Diskominfo Kutai Kartanegara · 26 Jul 2025 10:57 WITA

Diarpus Kukar Edukasi Masyarakat: Naskah Kuno Tak Diambil, Tapi Dilestarikan


Diarpus Kukar Edukasi Masyarakat: Naskah Kuno Tak Diambil, Tapi Dilestarikan Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai bergerak aktif dalam upaya pelestarian naskah kuno yang tersebar di tengah masyarakat. Melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus), langkah awal dimulai dengan pendekatan persuasif berupa sosialisasi dan edukasi yang digelar pada Rabu (23/7/2025).

Plt Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat, khususnya pemilik naskah kuno. Ia menyebut, banyak warga yang masih menyimpan persepsi keliru bahwa pelestarian oleh pemerintah berarti pengambilalihan hak milik.

“Kami ingin meluruskan, bahwa pemerintah tidak akan mengambil naskah milik warga. Justru kami ingin membantu menjaga dan melestarikannya,” jelas Rinda usai kegiatan sosialisasi.

Menurut Rinda, naskah kuno memiliki nilai historis dan pengetahuan yang sangat tinggi, bahkan menjadi bagian dari kekayaan intelektual daerah. Namun, tanpa perlindungan yang tepat, banyak naskah rentan rusak, hilang, atau dilupakan.

Diarpus Kukar pun membuka opsi digitalisasi dan pencatatan sebagai solusi pelestarian tanpa mengubah status kepemilikan. Melalui cara ini, naskah tetap berada di tangan pemilik, namun isinya terdokumentasi secara aman dan dapat diakses untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan kebudayaan.

“Kalau masyarakat bersedia, kita bisa bantu mencatat dan mendigitalisasi naskah tersebut. Dengan begitu, tidak hanya aman, tapi juga bisa menjadi bahan ajar generasi muda,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan program Khastara (Khazanah Pustaka Nusantara) sebagai salah satu opsi pemerintah untuk mendukung pelestarian berbasis hak kekayaan intelektual. Naskah kuno yang sudah terdokumentasi secara legal bisa mendapatkan perlindungan lebih lanjut.

“Program seperti Khastara memungkinkan kita untuk mendaftarkan naskah-naskah penting agar tidak diakui pihak lain dan bisa dimanfaatkan sesuai aturan,” jelasnya.

Diarpus Kukar berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih terbuka dan percaya bahwa pelestarian naskah kuno merupakan tanggung jawab bersama, tanpa mengorbankan hak milik pribadi.

“Melindungi naskah kuno berarti menjaga identitas budaya kita. Ini bukan soal mengambil, tapi soal menyelamatkan,” pungkas Rinda.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal dari serangkaian kegiatan Diarpus Kukar dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya arsip sejarah dan warisan literasi lokal.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Di LK II HMI Kukar, Arief Rosyid Ajak Kader Kawal Ekonomi Berbasis Pasal 33

12 Juni 2026 - 14:59 WITA

LK II HMI Kukar

Konvensi Media Siber di Samarinda Bahas Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik

12 Juni 2026 - 14:53 WITA

Konvensi Media Siber Samarinda

Berangkat dari Samarinda, 40 Kg Sabu dan 157 Cartridge Etomidate Diungkap di Parepare

11 Juni 2026 - 19:20 WITA

sabu Parepare

Pertamax Rp16.650 per Liter, Ojol Tenggarong: Beban Tambah, Pendapatan Tak Naik

11 Juni 2026 - 16:05 WITA

pertamax

Harga Pertamax Naik, Akademisi Minta Pemerintah Jaga Daya Beli Lewat Operasi Pasar

11 Juni 2026 - 15:59 WITA

pertamax naik

Bongkar Muat Serap 1.500 Pekerja Lokal, Kukar Dorong Peluang Ekonomi Pesisir

10 Juni 2026 - 19:49 WITA

pesisir Kukar
Trending di Ekonomi