okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Permukiman warga di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, mengalami gangguan serius akibat retakan tanah yang terus meluas. Retakan ini mulai terpantau sejak Selasa (5/8/2025), terutama di wilayah RT 12, 14, dan 15, di mana beberapa rumah panggung terlihat condong dan tidak lagi stabil.
Plt Camat Kota Bangun, Abdul Karim, menyampaikan bahwa situasi ini mengindikasikan kondisi darurat yang perlu ditangani secara cepat dan terukur. Ia menegaskan, fenomena ini berpotensi menjadi awal dari bencana longsor yang lebih besar jika tidak diantisipasi.
“Banyak rumah warga sudah terdampak. Ini bukan hanya keretakan biasa, tapi ada indikasi pergeseran tanah yang serius. Keselamatan warga harus segera diamankan,” ujar Abdul Karim saat meninjau lokasi, Kamis (7/8/2025).
Tim Kecamatan bersama perangkat desa dan para ketua RT telah melakukan asesmen lapangan. Titik-titik retakan ditandai, dan sejumlah rumah diklasifikasikan dalam kategori risiko tinggi. Aktivitas berat di sekitar wilayah terdampak juga telah dihentikan sementara.
Pergeseran tanah ini diyakini dipengaruhi oleh kondisi geologi setempat dan perubahan iklim ekstrem. Setelah melewati musim kemarau panjang, struktur tanah menjadi rapuh dan mudah tergeser, apalagi ditambah beban bangunan yang terus meningkat.
“Cuaca ekstrem akhir-akhir ini memang menjadi tantangan. Karena itu, perlu ada pendekatan baru dalam perencanaan pembangunan, khususnya untuk daerah-daerah bantaran sungai yang tanahnya labil,” imbuh Abdul Karim.
Pemerintah Kecamatan akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kukar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meminta kajian teknis lanjutan serta penanganan terpadu, baik darurat maupun jangka panjang.
“Kami mendorong agar ini segera ditindaklanjuti dengan kajian geologi dan upaya mitigasi nyata. Jika dibutuhkan relokasi sementara, kami siap mendampingi warga,” tegasnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mengabaikan tanda-tanda pergeseran tanah. Sistem peringatan dini berbasis komunitas diharapkan segera dibentuk guna meminimalisir risiko yang lebih besar.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)








