Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 12 Okt 2021 18:18 WITA

25 Kg Sabu dan Puluhan Ribu butir Ekstasi Dimusnahkan


25 Kg Sabu dan Puluhan Ribu butir Ekstasi Dimusnahkan Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda (Satresnarkoba) musnahkan barang bukti jenis sabu-sabu, inex serta sejumlah ganja kering hasil pengungkapan beberapa waktu sebelumnya, Selasa (12/10/2021).

“Ini merupakan pengungkapan dalam kurun waktu antara bulan Mei sampai bulan Oktober 2021,jadi pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dari 21 tersangka, dan dari 14 laporan polisi,” jelas Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto.

Pemusnahan barang bukti juga disaksikan secara langsung oleh para tersangka dengan cara diblender, selanjutnya dimasukan ke dalam saluran pembuangan toilet. Sementara itu karena barang bukti dalam jumlah banyak dan sebagian masih dalam bentuk bongkahan, maka pemusnahan juga dilakukan dengan cara pembakaran menggunakan alat Incinerator milik Balai Besar POM Samarinda.

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan 25,26 kg sabu-sabu, 37.704 butir ekstasi dengan berbagai warna dan merk. 74,33 gram ekstasi dalam keadaan hancur. 159,5 gram brutto atau 144,5 gram netto ganja kering,” bebernya.

AKBP Eko Budiarto menambahkan pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. “Ya, jangan sampai nantinya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Turut hadir menyaksikan dalam pemusnahan ini Kejaksaan Negeri Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda dan BPOM Samarinda.(bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

11 Pengendara Ditindak, 12 Motor Ditahan dalam Penertiban Balap Liar di Poros Tenggarong–Samarinda

7 Agustus 2026 - 15:06 WITA

balap liar Tenggarong–Samarinda

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg
Trending di Hukum - Kriminal