Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 12 Okt 2021 18:44 WITA

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Cantik, 42 Adegan Diperagakan


Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Cantik, 42 Adegan Diperagakan Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA- Satreskrim Polresta Samarinda unit Jatanras melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang gadis cantik berinisial JU(25), dengan tersangka RS(35). Rekonstruksi dilakukan di halaman parkir Polresta Samarinda sekitar pukul 10.00 WITA. dari pantauan okeborneo.com, total seluruh ada 42 adegan hingga korban meninggal dunia.

Rekonstruksi diawali dengan adengan pelaku membeli pisau dari sebuah minimarket, sebelum menjemput di rumah kontrakan korban di kawasan Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu menggunakan mobil kantor.

Saat diperjalanan, keduanya tiba di Taman Ekologis kawasan SMAN 1 Samarinda. Pelaku mengajak berciuman namun ditolak oleh korban dengan menyikut pelaku menggunakan tangan kanan.

Tak tinggal diam, seketika pelaku langsung memiting leher korban menggunakan tangan sebelah kiri lantaran permintaannya ditolak. Kemudian korban memberontak dengan menendang sehingga kaca depan bagian kiri hingga retak.

Kemudian pelaku pada adegan ke 20 dan 21 menghujamkan pisau dapur yang telah diselipkannya di pintu sopir pada bagian punggung korban.

Pelaku kemudian menjalankan mobil menuju Jalan Suryanata, Samarinda Ulu sambil terus menyikut beberapa kali wajah korban “Itulah mengapa pipi dan rahang sebelah kanan Juwana bengkak,” kata Kanit Jatanras Macan Borneo, Ipda Dovi Eudy kepada okeborneo.com.

Setelah beberapa bagian penting dari rekontruksi itu diluruskan. Reka adegan yang keseluruhannya berjumlah 42 itu pun berjalan dengan lancar dengan disaksikan JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Ari Septiandoko, serta penasihat hukum pelaku.

Ipda Dovi Eudy mengatakan setelah proses rekontruksi itu pihaknya selanjutnya akan melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan kejaksaan serta melakukan tes DNA.

“Ada 4 orang saksi yang ikut dihadirkan dalam rekonstruksi. Hasil penyelidikan untuk tersangka hanya sendiri, tidak ada indikasi tersangka lainnya. Untuk pemberkasan masih dilengkapi dan jika sudah lengkap akan segera kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

10 Paket Sabu Disita di Sebulu Modern, Polisi Tangkap Dua Tersangka

29 Mei 2026 - 15:51 WITA

sebulu modern

BNN Sita 92 Kg Sabu dan 1.000 Cartridge Etomidate di Kaltim, Diduga Terkait Jaringan DPO Faturahman

20 Mei 2026 - 11:36 WITA

92 Kg Sabu Kaltim

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3 Miliar

19 Mei 2026 - 13:13 WITA

Bea Cukai Samarinda

Kasat Resnarkoba Kukar Berpotensi PTDH, Propam Polda Kaltim Siapkan Sidang Etik

18 Mei 2026 - 18:36 WITA

Kasat Resnarkoba Kukar

Kasat Resnarkoba Kukar Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ada 100 Paket Liquid Etomidate

18 Mei 2026 - 18:07 WITA

Kasat Resnarkoba Kukar

Kasat Narkoba Kukar Diperiksa Terkait Dugaan Narkoba, Kapolda Tegaskan Zero Tolerance

16 Mei 2026 - 13:57 WITA

Kasat Narkoba Kukar
Trending di Hukum - Kriminal