okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah di tingkat lokal. Untuk itu, Sekda Kukar Sunggono Kasnu mendorong pemanfaatan dana RT untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis lingkungan, terutama di kawasan yang memiliki keterbatasan anggaran.
Dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Hotel Midtown Samarinda, Sunggono menjelaskan bahwa dana RT sekitar Rp150 juta per tahun bisa digunakan untuk kegiatan pengelolaan sampah. Namun, penggunaannya harus tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dan disepakati bersama masyarakat.
“Secara garis besar, penggunaan dana RT untuk pengelolaan sampah dimungkinkan. Tapi, mekanismenya harus disepakati bersama masyarakat dan diawasi oleh pihak kecamatan,” jelasnya.
Sunggono menegaskan, pemanfaatan dana RT dapat memperkuat inisiatif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dukungan itu juga membantu pemerintah daerah mengurangi volume sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kalau pengelolaan dilakukan di tingkat RT, artinya kita mengolah sampah lebih dekat dengan sumbernya. Dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan RT bukan hanya soal dana, tapi juga tentang membangun kesadaran kolektif. Masyarakat perlu melihat pengelolaan sampah sebagai bagian dari gaya hidup bersih, bukan sekadar kewajiban.
“Dengan keterlibatan RT dan masyarakat, pengelolaan sampah bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Lingkungan akan lebih bersih dan sehat,” tambahnya.
Ia menilai langkah ini sejalan dengan program besar Pemkab Kukar yang menargetkan setiap kecamatan dan desa memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri. Pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di tataran wacana, tetapi menghasilkan perubahan nyata.
“Ini langkah konkret pemerintah memperkuat peran komunitas lokal demi mewujudkan Kukar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutupnya. (adv/dlhkkukar/atr)








