Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 30 Jun 2026 15:20 WITA

Dinkop Kukar Tekankan Tata Kelola TKBM Karya Sejahtera dalam RAT 2025


Pengurus dan anggota Koperasi TKBM Karya Sejahtera Pelabuhan Kuala Samboja berfoto bersama dalam Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Selasa, 30 Juni 2026. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Pengurus dan anggota Koperasi TKBM Karya Sejahtera Pelabuhan Kuala Samboja berfoto bersama dalam Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Selasa, 30 Juni 2026. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat atau TKBM Karya Sejahtera Pelabuhan Kuala Samboja menggelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Selasa, 30 Juni 2026.

RAT tersebut mengusung tema “Konsisten Melaksanakan Permenkop Nomor 6 Tahun 2023 dan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011”. Forum tahunan itu menjadi ruang evaluasi kinerja koperasi, penyampaian pertanggungjawaban pengurus, sekaligus penyusunan arah kerja organisasi ke depan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara, Muhammad Reza, mengatakan Koperasi TKBM Karya Sejahtera memiliki peran dalam menopang aktivitas tenaga kerja bongkar muat di wilayah Pelabuhan Kuala Samboja.

Menurut Reza, koperasi tersebut membawahi 30 unit kerja. Setiap unit terdiri dari sekitar 22 orang yang menjalankan kegiatan tenaga kerja bongkar muat.

“Semakin berkembang kegiatan usaha koperasi, tentu akan semakin banyak anggota yang bergabung. Artinya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat juga semakin besar,” ujar Reza.

Ia juga mengapresiasi konsistensi Koperasi TKBM Karya Sejahtera yang rutin menyelenggarakan RAT setiap tahun. Menurutnya, pelaksanaan RAT merupakan salah satu indikator tata kelola koperasi yang sehat karena menjadi forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.

“RAT adalah bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Konsistensi ini menunjukkan koperasi berjalan dengan tata kelola yang baik,” katanya.

Reza mengingatkan bahwa koperasi TKBM harus berjalan sesuai ketentuan. Berdasarkan Permenkop Nomor 6 Tahun 2023 dan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011, pengelolaan koperasi tenaga kerja bongkar muat harus memperhatikan aspek kelembagaan, kelayakan, dan kepatuhan terhadap aturan.

Ia juga menegaskan ketentuan satu pelabuhan satu koperasi TKBM menjadi prinsip yang harus dipahami dalam pengelolaan tenaga kerja bongkar muat di wilayah pelabuhan.

Selain tata kelola, aspek keselamatan kerja turut menjadi perhatian. Reza mengatakan aktivitas bongkar muat memiliki risiko tinggi karena dilakukan di kapal dan area pelabuhan. Karena itu, koperasi diminta terus meningkatkan kompetensi anggota melalui pelatihan dan sertifikasi.

Sementara itu, perwakilan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kuala Samboja, Rezki, menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor bongkar muat. Ia meminta pekerja disiplin menggunakan alat pelindung diri dan mematuhi standar keselamatan kerja saat beraktivitas di lingkungan pelabuhan.

“Kami menargetkan terciptanya zero accident di Pelabuhan Kuala Samboja. Karena itu, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan harus menjadi budaya kerja seluruh tenaga kerja bongkar muat,” tegas Rezki.

Rezki juga mengingatkan pentingnya pembenahan administrasi koperasi apabila masih terdapat kekurangan. Menurutnya, tata kelola yang tertib akan mendukung keberlanjutan kegiatan koperasi di wilayah pelabuhan.

Ketua Koperasi TKBM Karya Sejahtera Kuala Samboja, La Ode Mbena, mengatakan RAT Tahun Buku 2025 menjadi ruang musyawarah anggota untuk memperkuat komitmen koperasi dalam menjalankan aturan dan meningkatkan pelayanan.

Menurut La Ode, koperasi tidak hanya berkaitan dengan laporan keuangan, tetapi juga kepercayaan, kebersamaan, dan tanggung jawab antaranggotanya.

“Melalui RAT ini kami berharap lahir keputusan-keputusan terbaik yang mampu membawa koperasi semakin maju dan memberikan manfaat lebih besar bagi seluruh anggota,” ujarnya.

Melalui RAT tersebut, Koperasi TKBM Karya Sejahtera diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola, kompetensi tenaga kerja, serta penerapan standar keselamatan dalam kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Kuala Samboja. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Camat Sanga-Sanga Tegaskan Lahan Eks Tambang Tak Bisa Diterbitkan Surat Kepemilikan

31 Agustus 2026 - 16:32 WITA

DPRD Kukar Soroti SPT Lahan Eks Tambang Sanga-Sanga, Perusahaan Diminta Tuntaskan Reklamasi

31 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Kabut Asap Menyelimuti Kota Raja, Warga Tenggarong Cemas Aktivitas dan Kesehatan Terganggu

30 Agustus 2026 - 18:51 WITA

Kemarau Panjang Bikin Air PDAM di Sanga-Sanga Mulai Asin, Warga Diminta Tak Konsumsi

28 Agustus 2026 - 16:32 WITA

Kemarau Berkepanjangan Ganggu Layanan Air Bersih, PDAM Kukar Siapkan Suplai Tangki untuk Warga

28 Agustus 2026 - 14:48 WITA

Kemarau Mulai Keringkan Sawah, Pemkab Kukar Usulkan Modifikasi Cuaca

27 Agustus 2026 - 15:27 WITA

Trending di Home