okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan program bantuan perlengkapan sekolah bagi peserta didik baru tetap dilanjutkan pada tahun ajaran 2026/2027.
Program tersebut ditujukan kepada siswa baru jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Saat ini, pemerintah daerah masih memutakhirkan data penerima sebelum anggaran dan penyaluran bantuan ditetapkan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan program tersebut disiapkan untuk membantu mengurangi pengeluaran orang tua ketika anak memasuki tahun ajaran baru.
“Program perlengkapan sekolah gratis tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Bantuan ini diberikan agar anak-anak kita dapat bersekolah dengan nyaman dan orang tua tidak terbebani dengan kebutuhan awal masuk sekolah,” ujar Aulia.
Berdasarkan rencana program, bantuan akan mencakup sejumlah kebutuhan awal peserta didik. Namun, jenis, jumlah, dan spesifikasi perlengkapan yang diterima setiap siswa masih perlu disesuaikan dengan ketentuan serta hasil pendataan masing-masing satuan pendidikan.
Aulia mengatakan data peserta didik baru akan diverifikasi melalui sekolah. Pendataan tersebut diperlukan agar jumlah penerima dan kebutuhan anggaran sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, penyaluran tidak boleh hanya mengejar kecepatan, tetapi juga harus memastikan bantuan diterima oleh siswa yang berhak.
Pemkab Kukar juga meminta seluruh sekolah dan perangkat daerah yang terlibat menjalankan program sesuai ketentuan. Aulia menegaskan bantuan yang disediakan pemerintah tidak boleh menjadi alasan munculnya pungutan tambahan kepada orang tua.
“Bantuan ini merupakan hak masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari program yang tujuan utamanya membantu orang tua dan siswa,” tegasnya.
Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar apabila menghadapi kendala dalam proses pendataan maupun penyaluran.
Aulia berharap program tersebut dapat membantu siswa memulai kegiatan belajar tanpa terkendala kebutuhan perlengkapan dasar. Pemerintah daerah juga ingin memastikan keterbatasan ekonomi keluarga tidak menjadi penghambat bagi anak untuk mengikuti pendidikan.
Kepastian mengenai jumlah penerima, nilai anggaran, jadwal pembagian, dan mekanisme penyaluran masih menunggu penyelesaian pendataan serta petunjuk teknis dari perangkat daerah terkait. (atr/bby)








