Menu

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 6 Mei 2026 14:59 WITA

Bantuan Rp150 Juta per RT di Kukar Kini Disalurkan Lewat Kecamatan


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. (Istimewa) Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bantuan Rp150 juta per RT di Kutai Kartanegara kini tidak lagi disalurkan melalui desa dan kelurahan, melainkan lewat kecamatan. Pemkab Kukar mengubah mekanisme itu setelah mengevaluasi sejumlah kelemahan dalam skema lama, mulai dari perencanaan yang kurang melibatkan warga hingga indikasi pengadaan tidak transparan dan pungutan liar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan perubahan skema tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan program bantuan RT berjalan lebih tepat sasaran.

Menurutnya, pada mekanisme sebelumnya, bantuan disalurkan melalui pemerintah desa dan kelurahan. Namun, dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah persoalan yang perlu diperbaiki.

“Beberapa temuan di lapangan menunjukkan adanya kekurangan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan, sehingga perlu dilakukan perbaikan sistem,” ujar Arianto, Selasa (5/5/2026).

Arianto menjelaskan, salah satu masalah yang muncul adalah proses perencanaan yang belum sepenuhnya melibatkan masyarakat. Akibatnya, penggunaan anggaran berpotensi tidak sesuai dengan kebutuhan prioritas di lingkungan RT.

Selain itu, pemerintah daerah juga menemukan indikasi praktik yang tidak sesuai ketentuan, seperti pengadaan barang yang kurang transparan hingga dugaan pungutan liar oleh oknum tertentu.

Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi efektivitas program dan merugikan masyarakat. Karena itu, Pemkab Kukar memutuskan untuk memperbaiki jalur penyaluran bantuan.

Melalui skema baru, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui kecamatan. Arianto menyebut mekanisme ini diharapkan membuat koordinasi lebih ringkas dan pengawasan lebih mudah dikendalikan.

“Dengan mekanisme ini, pengendalian lebih terpusat dan pengawasan bisa dilakukan lebih optimal,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan program, Pemkab Kukar juga akan melibatkan tenaga pendamping. Pendamping ini bertugas membantu warga sejak tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Arianto mengatakan, keberadaan pendamping penting agar penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Pendamping juga diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam menentukan kebutuhan prioritas di masing-masing RT.

Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pendamping maupun pelaksanaan program di lapangan. Evaluasi ini diperlukan agar potensi penyimpangan dapat ditekan sejak awal.

Melalui perubahan mekanisme tersebut, Pemkab Kukar menargetkan bantuan Rp150 juta per RT dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat di tingkat lingkungan. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua RT Diminta Teliti Kelola Dana RT-Ku Terbaik, Aulia Ingatkan Tanggung Jawab Anggaran

23 Juni 2026 - 15:36 WITA

RT-Ku Terbaik

DPRD Kukar Minta Temuan BPK soal Honor ASN Dituntaskan dalam 60 Hari

23 Juni 2026 - 15:33 WITA

dprd kukar

RT-Ku Terbaik Diluncurkan, Bupati Aulia Minta Pengawasan Dana RT Diperkuat

23 Juni 2026 - 15:28 WITA

RT-Ku Terbaik Kukar

DPRD Kukar Dorong Keringanan Tunggakan Sewa Eks Tanjung Mangkurawang

22 Juni 2026 - 16:34 WITA

Eks Tanjung Mangkurawang

52 Tim Ikuti Kapolres Kukar Cup Mobile Legends 2026, IESPA Jaring Atlet Muda

20 Juni 2026 - 21:33 WITA

Kapolres Kukar Cup Mobile Legends 2026

Demokrat Kukar Tiga Periode Tanpa Kursi, DPP Dengarkan Paparan Kandidat Ketua

20 Juni 2026 - 21:05 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru