Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 22 Mar 2022 15:35 WIB

Bawa Sabu, ASN Pemkab Kukar Diringkus Polisi


 Bawa Sabu, ASN Pemkab Kukar Diringkus Polisi Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Seorang pria berinisial AA (36) yang merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diringkus Satuan Resnarkoba Polres Kukar karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap karena adanya laporan dari masyarakat kepada Polres Kukar.

“Tim opsnal langsung bergerak untuk menyelidiki,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Rachmawan.

Saat sedang melakukan penyelidikan, sekitar pukul 20.30 Wita anggota menemukan seseorang yang dicurigai di pinggir jalan Mangkuraja dan dilakukan penggeladahan.

“Polisi melakukan introgasi ternyata AA (36) dan mengaku sebagai ASN di lingkungan Pemkab Kukar dan saat digeledah polisi menemukan dua poket jenis sabu dengan berat kotor 0,74 gram di dalam kantong celananya,” sambungnya.

Tersangka kemudian langsung dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.

“Ancaman 5-20 tahun penjara,” pungkasnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Sebulu Bongkar Peredaran Sabu di Penginapan Desa Sumber Sari

10 Januari 2025 - 16:17 WIB

KPK Geledah Wilayah Kukar, Diduga Terkait Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

22 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Rumah Mewah Mantan Pejabat Kutai Kartanegara Digeledah KPK

22 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap

12 Oktober 2024 - 09:01 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

Residivis Rahmin “kambing” ,Nekat Tebas Polisi Pakai Mandau Saat Ditangkap

11 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Spesialis Penipuan Kambing antar Kota

11 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Trending di Hukum - Kriminal