Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 22 Mar 2022 15:35 WITA

Bawa Sabu, ASN Pemkab Kukar Diringkus Polisi


Bawa Sabu, ASN Pemkab Kukar Diringkus Polisi Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Seorang pria berinisial AA (36) yang merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diringkus Satuan Resnarkoba Polres Kukar karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap karena adanya laporan dari masyarakat kepada Polres Kukar.

“Tim opsnal langsung bergerak untuk menyelidiki,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Rachmawan.

Saat sedang melakukan penyelidikan, sekitar pukul 20.30 Wita anggota menemukan seseorang yang dicurigai di pinggir jalan Mangkuraja dan dilakukan penggeladahan.

“Polisi melakukan introgasi ternyata AA (36) dan mengaku sebagai ASN di lingkungan Pemkab Kukar dan saat digeledah polisi menemukan dua poket jenis sabu dengan berat kotor 0,74 gram di dalam kantong celananya,” sambungnya.

Tersangka kemudian langsung dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.

“Ancaman 5-20 tahun penjara,” pungkasnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Empat Tahanan Anak Lapas Tenggarong Kabur karena Rindu Orang Tua, Kakanwil: “Mereka Seperti Anak Kita di Rumah”

11 Desember 2025 - 13:44 WITA

Ditjenpas Kaltim

Satu Tahanan Anak Masih Dicari, Tiga Lainnya Sudah Berhasil Ditangkap Petugas Lapas Tenggarong

11 Desember 2025 - 12:52 WITA

Lapas tenggarong

Makin Marak Penipuan SIM Online, Satlantas Kukar Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Jalan Pintas

29 Juli 2025 - 12:11 WITA

Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong

23 Juli 2025 - 13:56 WITA

Ratusan Butir Ineks Tujuan Crowners Samarinda Diungkap, Pekerja dan Sang Suami Ditangkap

25 Juni 2025 - 22:42 WITA

Kejari Kukar Berhasil Tangkap DPO Kasus Penggelapan Dana Desa di Tabang, Negara Rugi Rp 1,5 Miliar

23 Juni 2025 - 18:08 WITA

Trending di Hukum - Kriminal