okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Seorang warga Kecamatan Sebulu diamankan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Warga yang diketahui berinisial SU (42) ditangkap di jalan Pemuda RT 14, Dusun Sirbaya Kecamatan Sebulu. Dari tangan tersangka ditemukan sebanyak tiga poket narkotika jenis sabu seberat 25,50 gram.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa di kawasan penyebrangan Feri sirbaya ada warga yang memiliki sabu. Berbekal informasi tersebut tim opsnal Satresnarkoba Polres Kukar langsung bergerak ke lokasi.
“Sekitar pukul 01.00 WITA tim sampai di daerah tersebut dan langsung melakukan penyelidikan,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP M.P Rachmawan, Rabu (23/2/2022) Kemarin.
Selanjutnya sekitar pukul 03.00 WITA, orang yang dicurigai muncul dengan menggunakan motor Honda Beat Warna Merah, tidak memakai helm, dan memakai jaket kulit warna coklat, setelah itu team melanjutkan pemantauan di penyebrangan feri.
“Kemudian tim langsung mengamankan seseorang tersebut, setelah dilakukan penggeledahan didapati 1 plastik hitam yang didalamnya terdapat 3 poket sabu berukuran sedang dan timbangan elektronik, ” jelasnya.
Dari hasil intrograsi sementara, tersangka mengaku mendapat sabu tersebut ia ambil dari orang yang tidak dikenal yang berada di Tenggarong dengan cara dijejak atau tidak bertemu langsung dengan pemberi barang.
“Setelah itu tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kukar guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (atr/ob1/ef)