Menu

Mode Gelap

Distanak Kukar · 8 Agu 2025 13:41 WITA

Desa Mulawarman Gaungkan Kemandirian Pertanian, Generasi Muda Jadi Tulang Punggung


Desa Mulawarman Gaungkan Kemandirian Pertanian, Generasi Muda Jadi Tulang Punggung Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa Mulawarman terus mendorong transformasi sektor pertanian sebagai fondasi utama ketahanan ekonomi dan pangan masyarakat. Tak hanya mengandalkan para petani senior, kini giliran generasi muda yang didorong untuk ambil bagian aktif dalam membangun pertanian desa.

Kepala Desa Mulawarman, Mulyono, menegaskan bahwa pola pikir masyarakat terhadap pertanian perlu diubah, terutama di kalangan pemuda. Ia menilai, ketergantungan terhadap bantuan pemerintah harus mulai ditinggalkan demi menciptakan masyarakat yang mandiri dan produktif.

“Sudah saatnya masyarakat, khususnya anak-anak muda, tidak hanya meminta. Kita juga harus bisa memberi kontribusi. Kemandirian itu harus dibangun sejak dini,” ujarnya.

Sebagai langkah nyata, pemerintah desa telah meluncurkan program pertanian milenial yang melibatkan kelompok tani muda. Kelompok ini kini mulai aktif menjalankan kegiatan pertanian, dengan fokus pada komoditas sayur-mayur yang menjadi potensi unggulan desa.

Menurut Mulyono, pendekatan untuk menarik minat pemuda ke dunia pertanian tidak bisa instan. Ia memilih untuk memberikan edukasi secara perlahan, menyampaikan bahwa pertanian bukan hanya sektor penting, tetapi juga menjanjikan masa depan yang mulia dan berkelanjutan.

Namun, di balik optimisme tersebut, Mulyono mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ancaman alih fungsi lahan pertanian akibat ekspansi aktivitas pertambangan. Ia menekankan pentingnya regulasi dari pemerintah daerah untuk melindungi lahan produktif di wilayahnya.

“Kalau tidak ada SK yang menetapkan wilayah pertanian, lama-lama sektor ini bisa hilang. Padahal ini adalah benteng ketahanan pangan kita,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong Pemkab Kukar segera menetapkan zona hijau pertanian yang terlindungi dari intervensi pihak luar, khususnya pertambangan.

“Kami butuh kepastian hukum soal lahan pertanian. Zona pertanian harus dipertahankan agar tidak terganggu dan bisa diwariskan ke generasi berikutnya,” pungkas Mulyono.(adv/distanakkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggaran Daerah Tertekan, Erau 2026 Tetap Jalan Lewat Hibah ke Kesultanan

2 Juli 2026 - 16:34 WITA

erau 2026 kukar

Di Tengah Arus Hoaks, Pers Lokal Jadi Penjaga Informasi Publik

2 Juli 2026 - 16:30 WITA

pers lokal kukar

Hari Bhayangkara ke-80, Pemkab dan Polres Kukar Perkuat Kolaborasi Program Sosial

1 Juli 2026 - 17:54 WITA

Hari Bhayangkara ke-80 Polres Kukar

Disdikbud Kukar Evaluasi Skema Nilai Jalur Prestasi SPMB 2026

1 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPMB 2026

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan

Polisi Sebut Rp280 Juta Dana Samarinda Half Marathon Dipakai Pribadi, EO Jadi Tersangka

30 Juni 2026 - 17:38 WITA

Samarinda Half Marathon tersangka
Trending di Hukum - Kriminal