Menu

Mode Gelap

Diskominfo Kutai Kartanegara · 26 Jul 2025 10:57 WITA

Diarpus Kukar Edukasi Masyarakat: Naskah Kuno Tak Diambil, Tapi Dilestarikan


Diarpus Kukar Edukasi Masyarakat: Naskah Kuno Tak Diambil, Tapi Dilestarikan Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai bergerak aktif dalam upaya pelestarian naskah kuno yang tersebar di tengah masyarakat. Melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus), langkah awal dimulai dengan pendekatan persuasif berupa sosialisasi dan edukasi yang digelar pada Rabu (23/7/2025).

Plt Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat, khususnya pemilik naskah kuno. Ia menyebut, banyak warga yang masih menyimpan persepsi keliru bahwa pelestarian oleh pemerintah berarti pengambilalihan hak milik.

“Kami ingin meluruskan, bahwa pemerintah tidak akan mengambil naskah milik warga. Justru kami ingin membantu menjaga dan melestarikannya,” jelas Rinda usai kegiatan sosialisasi.

Menurut Rinda, naskah kuno memiliki nilai historis dan pengetahuan yang sangat tinggi, bahkan menjadi bagian dari kekayaan intelektual daerah. Namun, tanpa perlindungan yang tepat, banyak naskah rentan rusak, hilang, atau dilupakan.

Diarpus Kukar pun membuka opsi digitalisasi dan pencatatan sebagai solusi pelestarian tanpa mengubah status kepemilikan. Melalui cara ini, naskah tetap berada di tangan pemilik, namun isinya terdokumentasi secara aman dan dapat diakses untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan kebudayaan.

“Kalau masyarakat bersedia, kita bisa bantu mencatat dan mendigitalisasi naskah tersebut. Dengan begitu, tidak hanya aman, tapi juga bisa menjadi bahan ajar generasi muda,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan program Khastara (Khazanah Pustaka Nusantara) sebagai salah satu opsi pemerintah untuk mendukung pelestarian berbasis hak kekayaan intelektual. Naskah kuno yang sudah terdokumentasi secara legal bisa mendapatkan perlindungan lebih lanjut.

“Program seperti Khastara memungkinkan kita untuk mendaftarkan naskah-naskah penting agar tidak diakui pihak lain dan bisa dimanfaatkan sesuai aturan,” jelasnya.

Diarpus Kukar berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih terbuka dan percaya bahwa pelestarian naskah kuno merupakan tanggung jawab bersama, tanpa mengorbankan hak milik pribadi.

“Melindungi naskah kuno berarti menjaga identitas budaya kita. Ini bukan soal mengambil, tapi soal menyelamatkan,” pungkas Rinda.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal dari serangkaian kegiatan Diarpus Kukar dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya arsip sejarah dan warisan literasi lokal.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kukar Berlakukan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP Mulai 3 September Imbas Karhutla dan Kekeringan

2 September 2026 - 18:40 WITA

Kemarau Panjang, Kukar Gelar Salat Istisqa: Bupati Sebut Kekeringan hingga Asap Jadi Ancaman

2 September 2026 - 12:20 WITA

Kabut Asap Memburuk, Bupati Kukar Siapkan Sekolah Daring Mulai Kamis

1 September 2026 - 16:38 WITA

Kukar Bentuk Jejaring Tanggap Cepat Karhutla, Sumber Daya Perusahaan Dipetakan per Kecamatan

1 September 2026 - 16:37 WITA

Karhutla Ganggu Pembelajaran, Hetifah: Keselamatan Anak Harus Jadi Prioritas

31 Agustus 2026 - 22:43 WITA

Camat Sanga-Sanga Tegaskan Lahan Eks Tambang Tak Bisa Diterbitkan Surat Kepemilikan

31 Agustus 2026 - 16:32 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru