Menu

Mode Gelap

Diskominfo Kutai Kartanegara · 26 Jul 2025 10:57 WITA

Diarpus Kukar Edukasi Masyarakat: Naskah Kuno Tak Diambil, Tapi Dilestarikan


Diarpus Kukar Edukasi Masyarakat: Naskah Kuno Tak Diambil, Tapi Dilestarikan Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai bergerak aktif dalam upaya pelestarian naskah kuno yang tersebar di tengah masyarakat. Melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus), langkah awal dimulai dengan pendekatan persuasif berupa sosialisasi dan edukasi yang digelar pada Rabu (23/7/2025).

Plt Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat, khususnya pemilik naskah kuno. Ia menyebut, banyak warga yang masih menyimpan persepsi keliru bahwa pelestarian oleh pemerintah berarti pengambilalihan hak milik.

“Kami ingin meluruskan, bahwa pemerintah tidak akan mengambil naskah milik warga. Justru kami ingin membantu menjaga dan melestarikannya,” jelas Rinda usai kegiatan sosialisasi.

Menurut Rinda, naskah kuno memiliki nilai historis dan pengetahuan yang sangat tinggi, bahkan menjadi bagian dari kekayaan intelektual daerah. Namun, tanpa perlindungan yang tepat, banyak naskah rentan rusak, hilang, atau dilupakan.

Diarpus Kukar pun membuka opsi digitalisasi dan pencatatan sebagai solusi pelestarian tanpa mengubah status kepemilikan. Melalui cara ini, naskah tetap berada di tangan pemilik, namun isinya terdokumentasi secara aman dan dapat diakses untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan kebudayaan.

“Kalau masyarakat bersedia, kita bisa bantu mencatat dan mendigitalisasi naskah tersebut. Dengan begitu, tidak hanya aman, tapi juga bisa menjadi bahan ajar generasi muda,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan program Khastara (Khazanah Pustaka Nusantara) sebagai salah satu opsi pemerintah untuk mendukung pelestarian berbasis hak kekayaan intelektual. Naskah kuno yang sudah terdokumentasi secara legal bisa mendapatkan perlindungan lebih lanjut.

“Program seperti Khastara memungkinkan kita untuk mendaftarkan naskah-naskah penting agar tidak diakui pihak lain dan bisa dimanfaatkan sesuai aturan,” jelasnya.

Diarpus Kukar berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih terbuka dan percaya bahwa pelestarian naskah kuno merupakan tanggung jawab bersama, tanpa mengorbankan hak milik pribadi.

“Melindungi naskah kuno berarti menjaga identitas budaya kita. Ini bukan soal mengambil, tapi soal menyelamatkan,” pungkas Rinda.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal dari serangkaian kegiatan Diarpus Kukar dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya arsip sejarah dan warisan literasi lokal.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Perempuan Tenggarong Overkapasitas, Pembangunan Gedung Baru Masih Kurang Rp20 Miliar

3 Juli 2026 - 18:09 WITA

Lapas Perempuan Tenggarong overkapasitas

Pemkab Kukar Bantu Sarana IPDN, Bupati Aulia Berharap Lebih Banyak Praja Asal Daerah

3 Juli 2026 - 17:10 WITA

Pemkab Kukar bantuan IPDN

Anggaran Daerah Tertekan, Erau 2026 Tetap Jalan Lewat Hibah ke Kesultanan

2 Juli 2026 - 16:34 WITA

erau 2026 kukar

Di Tengah Arus Hoaks, Pers Lokal Jadi Penjaga Informasi Publik

2 Juli 2026 - 16:30 WITA

pers lokal kukar

Hari Bhayangkara ke-80, Pemkab dan Polres Kukar Perkuat Kolaborasi Program Sosial

1 Juli 2026 - 17:54 WITA

Hari Bhayangkara ke-80 Polres Kukar

Disdikbud Kukar Evaluasi Skema Nilai Jalur Prestasi SPMB 2026

1 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPMB 2026
Trending di Pendidikan