Menu

Mode Gelap

Diskominfo Kutai Kartanegara · 30 Jul 2025 17:14 WIB

Disdikbud Kukar Buka Pendaftaran Beasiswa 1.000 Guru Sarjana, Prioritaskan Tenaga Honorer dan Pengajar Aktif


 Disdikbud Kukar Buka Pendaftaran Beasiswa 1.000 Guru Sarjana, Prioritaskan Tenaga Honorer dan Pengajar Aktif Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuka peluang pendidikan tinggi bagi para guru dan calon guru melalui program beasiswa bertajuk 1.000 Guru Sarjana. Pendaftaran program ini dibuka mulai 21 Juli hingga 30 Agustus 2025, mencakup jenjang SD/MI, SMP/MTs, program pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C), serta jenjang S1 untuk pendidikan guru.

Program ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Kukar. Beasiswa tersebut dikhususkan bagi guru aktif maupun tenaga honorer yang selama ini membantu proses belajar-mengajar di sekolah, termasuk tenaga administrasi atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

“Calon penerima beasiswa harus dibuktikan dengan surat dari kepala sekolah. Bagi yang belum tercatat di Dapodik pun tetap bisa mendaftar, asalkan aktif membantu kegiatan pembelajaran,” ujar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikbud Kukar, belum lama ini.

Bagi tenaga honorer, diperlukan surat pernyataan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa mereka akan mengajar di sekolah tersebut setelah menyelesaikan kuliah. Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di Kukar.

Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk mendukung program ini. Guru PAUD mendapatkan alokasi sebesar Rp2,2 miliar, sementara guru SD dan SMP masing-masing sebesar Rp800 juta. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan biaya kuliah sebesar Rp2,5 juta per semester, selama delapan semester atau total Rp20 juta.

Beasiswa ini juga mengatur batas usia maksimal 50 tahun agar para penerima masih memiliki waktu pengabdian minimal enam tahun sebelum memasuki masa pensiun di usia 60 tahun. Selain itu, mahasiswa penerima beasiswa wajib mempertahankan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 setiap semester.

Adapun perguruan tinggi tujuan telah ditentukan oleh Disdikbud Kukar, terbatas pada enam kampus mitra yang telah memiliki akreditasi minimal B, yakni Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Universitas Widya Gama Mahakam, Universitas PGRI Samarinda, Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Terbuka (UT), dan UINSI Samarinda.

Jurusan yang dipilih pun harus sesuai dengan jenjang pendidikan yang dibutuhkan. Guru PAUD wajib mengambil jurusan PG PAUD, untuk SD mengambil PG SD, sedangkan jenjang SMP menyesuaikan dengan mata pelajaran yang diajarkan, seperti IPA, IPS, Biologi, atau Seni.

Pencairan dana akan dilakukan melalui kerja sama dengan Bankaltimtara, dan ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa setelah kampus mengeluarkan pemberitahuan pembayaran. Proses ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang juga menjadi dasar teknis seluruh program beasiswa ini.

Informasi lebih lanjut, termasuk syarat administrasi dan berkas yang dibutuhkan, dapat diakses melalui laman resmi: https://beasiswa.kukarkab.go.id. (adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mewujudkan Pers Berkualitas dan Berintegritas, SMSI Kukar Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Pra UKW

23 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Terima Aspirasi Mahasiswa, Wabup Kukar Janji Lunasi Kekurangan Anggaran Beasiswa di Perubahan APBD

14 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Tabang Lakukan Penyesuaian Anggaran, Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

13 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Muara Jawa Fokus Relokasi Kantor Camat dan Perbaikan Akses Jalan pada 2025

13 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Muara Jawa Genjot Infrastruktur untuk Buka Akses dan Dongkrak Potensi Pesisir

13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Samboja Barat Kembangkan Kain Sasirangan, Perempuan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

13 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Trending di Diskominfo Kutai Kartanegara