okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka mendorong modernisasi sektor pertanian, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa penggunaan drone dalam aktivitas pertanian kini dikelola secara profesional oleh Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), yang berada di bawah naungan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani).
Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik, menyampaikan bahwa drone yang digunakan untuk kegiatan seperti penyemprotan, pemupukan, hingga penebaran benih merupakan aset resmi milik UPJA. “Drone tersebut bukan milik pribadi, melainkan aset UPJA yang fungsinya memang untuk mendukung layanan alat dan mesin pertanian lintas kelompok tani,” jelas Taufik, Senin (26/5/2025).
UPJA berperan sebagai unit pelayanan yang bertugas mengelola alat dan mesin pertanian (alsintan), termasuk teknologi canggih seperti drone. Dengan pola ini, alat pertanian tidak hanya dimanfaatkan oleh satu kelompok saja, tetapi bisa digunakan oleh berbagai kelompok tani di sekitarnya secara bergiliran dan terjadwal.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi percepatan modernisasi pertanian dan efisiensi tenaga kerja di sektor pertanian Kukar. “Melalui pengelolaan UPJA, kita harapkan pemanfaatan teknologi bisa merata dan berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, operator drone biasanya adalah petani milenial yang telah melalui pelatihan khusus. Mereka ditunjuk oleh Gapoktan dan dibekali keahlian teknis untuk mengoperasikan peralatan secara optimal.
Dengan sistem pengelolaan ini, Distanak Kukar berharap penggunaan teknologi modern dalam pertanian semakin meluas dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas dan efisiensi petani di berbagai kecamatan.(adv/distanakkukar/atr/ob1/ef)








