Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 29 Jun 2022 16:29 WITA

Edarkan Sabu, Polsek Loa Janan Tangkap Pria Asal Desa Purwajaya


Edarkan Sabu, Polsek Loa Janan Tangkap Pria Asal Desa Purwajaya Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Polsek Loa Janan amankan seorang pria berinisial AM (43) yang berasal dari Desa Purwajaya, dengan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Penangkapan bermula saat Polsek Loa Janan mendapatkan informasi dari masyarakat kalau tersangka AM sering melakukan transaksi narkoba.

“Anggota langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan dan langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Loa Janan, Iptu Aksarudin Adam.

Setelah melakukan pemantauan, kepolisian melihat gerak gerik mencurigakan dari tersangka AM. Setelah itu polisi mendatangi dan langsung melakukan penggerebekan.

“Pada saat itu target ada di dalam rumah selanjutnya aggota Polsek Loa Janan melakukan Penggeledahan di dalam Rumah Tersangka AM,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan enam poket yang diduga sabu disimpan didalam tempat tidur tersangka.

“Kita temukan enam poket serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bersih 1,94 gram dan satu buah handphone merk Nokia warna hitam,” urainya.

Dari pengakuan tersebut kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Loa Janan untuk diproses lebih lanjut. Tersangka AM akan dikenakan pasal 114 Ayat (1) pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak sepuluh miliar rupiah, “jelasnya.

Ditambahkan bahwa tersangka AM memang sering kali lolos dalam penggerebekan dan merupakan seorang pengedar narkotika dalam keadaan mata tidak bisa melihat. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Pembayaran Honor Disdikbud Kukar Rp9,5 Miliar Didalami, Bankaltimtara Siap Kooperatif

8 Juli 2026 - 16:32 WITA

pembayaran honor Disdikbud Kukar

Disdikbud Kukar Digeledah Kejati, Aulia Minta Mekanisme BPK Tetap Diberi Ruang

7 Juli 2026 - 14:19 WITA

Disdikbud Kukar digeledah Kejati

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

7 Juli 2026 - 10:44 WITA

Kejati Kaltim geledah Disdikbud Kukar

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk, Kejari Kukar Dalami Dugaan Penyimpangan SPPD Disdikbud

4 Juli 2026 - 19:55 WITA

Kejari Kukar temuan BPK Disdikbud

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan
Trending di Hukum - Kriminal