Menu

Mode Gelap

Advertorial · 15 Agu 2025 10:01 WITA

Gedung TK Negeri 1 Muara Wis Disegel, DPRD Kukar Desak Kontraktor Segera Lunasi Kewajiban


Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan pembangunan TK Negeri 1 Muara Wis agar tak menghambat kegiatan belajar. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan pembangunan TK Negeri 1 Muara Wis agar tak menghambat kegiatan belajar. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Pembangunan Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 1 Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tersandung masalah setelah gedung sekolah tersebut disegel oleh pihak penyedia material. Penyegelan dilakukan karena kontraktor pelaksana proyek belum melunasi pembayaran bahan bangunan yang digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan itu.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, meminta agar semua pihak bersikap bijak dan proporsional dalam melihat duduk perkaranya. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran harus dilakukan sesuai dengan kontrak dan alur administrasi yang telah diatur.

“Kalau pekerjaan sudah selesai dan dinyatakan sesuai kontrak, maka pemerintah daerah memang wajib membayar. Tapi kalau pemerintah sudah melakukan pembayaran dan masih ada tagihan yang belum dilunasi, berarti itu urusan antara kontraktor dan pihak penyedia,” ujar Ahmad Yani, Jumat (15/8/2025).

Ia menegaskan, kontraktor pelaksana memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menuntaskan seluruh tanggung jawabnya terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, baik penyedia material maupun para pekerja.

“Begitu kontraktor menerima pembayaran dari pemerintah, mereka harus segera melunasi kewajiban. Jangan sampai pihak lain yang ikut bekerja justru dirugikan,” tegasnya.

Ahmad Yani juga menekankan pentingnya komunikasi antara semua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara baik. Ia membuka ruang penyelesaian melalui jalur mediasi antara kontraktor, penyedia material, dan pemerintah daerah agar tidak perlu berujung pada sengketa hukum.

“Kalau masih ada pihak yang merasa dirugikan, bisa dilakukan mediasi dulu. Tapi kalau tidak menemukan titik temu, tentu jalur hukum bisa ditempuh. Yang penting hak semua pihak terpenuhi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai persoalan administrasi semacam ini tidak boleh sampai berdampak pada kegiatan belajar-mengajar. DPRD Kukar, kata Yani, akan melakukan pemantauan agar polemik pembangunan TK Negeri 1 Muara Wis segera tuntas dan sekolah bisa digunakan sebagaimana mestinya.

“Kami tidak ingin masalah ini menghambat proses pendidikan. Anak-anak harus tetap bisa menikmati sekolah baru tanpa terganggu urusan keuangan kontraktor,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut menjadi pengingat agar proyek-proyek pemerintah ke depan dikerjakan lebih transparan dan terkontrol, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaannya.

“Ini pelajaran penting bagi semua pihak. Proyek pendidikan harus dijaga agar benar-benar selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkas Ahmad Yani. (adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berangkat dari Samarinda, 40 Kg Sabu dan 157 Cartridge Etomidate Diungkap di Parepare

11 Juni 2026 - 19:20 WITA

sabu Parepare

Pertamax Rp16.650 per Liter, Ojol Tenggarong: Beban Tambah, Pendapatan Tak Naik

11 Juni 2026 - 16:05 WITA

pertamax

Harga Pertamax Naik, Akademisi Minta Pemerintah Jaga Daya Beli Lewat Operasi Pasar

11 Juni 2026 - 15:59 WITA

pertamax naik

Bongkar Muat Serap 1.500 Pekerja Lokal, Kukar Dorong Peluang Ekonomi Pesisir

10 Juni 2026 - 19:49 WITA

pesisir Kukar

Rita Widyasari Muncul Lagi, Pengamat Baca Sinyal Pengaruh Politik yang Belum Padam

10 Juni 2026 - 19:18 WITA

Rita Widyasari. (Istimewa)

Unit PPA Polres Kukar Tangani Video Diduga Melibatkan Anak, Warga Diimbau Tak Menyebarkan

9 Juni 2026 - 17:46 WITA

Unit PPA Polres Kukar,
Trending di Hukum - Kriminal