Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 23 Des 2022 17:31 WITA

Jalan Poros Menuju Kota Bangun di Desa Loleng Bakal Diperbaiki di Tahun 2023


Kadis PU Kukar, Wisnuwardhana Perbesar

Kadis PU Kukar, Wisnuwardhana

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Jalan poros menghubungkan tiga kecamatan diantaranya Kecamatan Kota Bangun, Kembang Janggut dan Kecamatan Tabang. Jalan yang terletak di Desa Loleng tersebut sempat viral di sosial media sehingga dikeluhkan oleh masyarakat karena mengalami kerusakan parah rencananya bakal diperbaiki dengan menggunakan APBD Kukar tahun 2023 mendatang.

Berdasarkan informasi jalan di Desa Loleng sebagai jalan non-status pada tahun 2022 ini, dan memang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Maka dari itu, Pemkab Kukar belum bisa memperbaiki jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat umum.

“Jalan poros yang terletak di Desa Loleng mulai tahun depan sudah masuk kewenangan Kukar, “tutur Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wisnuwardhana, belum lama ini.

Selanjutnya, Wisnuwardhana mengatakan, pihak Dinas PU bakal membuat langkah strategi guna dapat memperbaiki jalan menjadi layak digunakan untuk masyarakat. Diantaranya dengan meninggikan badan jalan, sebab jalan tersebut sering terendam air sehingga menyebabkan jalan cepat rusak.

Kendati demikian, perbaikan jalan bakal dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan APBD Kukar. Namun ia memastikan pada tahun 2024-2025 alokasi untuk peningkatan perbaikan jalan di Kukar bakal mengalami kenaikan. Hal itu seiring dengan pembangunan IKN yang sudah berjalan, dan Kukar masuk sebagai kawasan mitra IKN.

“IKN sudah mulai pembangunan, semoga porsi (anggaran) kita dapat ditambah sebagai mitra IKN,” pungkas Wisnu. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gaji ke-13 ASN Kukar Mulai Cair, BPKAD Target Tuntas Awal Pekan Depan

5 Juni 2026 - 17:26 WITA

lustrasi.

Raperda Pariwisata Kukar Diminta Pastikan Warga Sekitar Destinasi Ikut Sejahtera

2 Juni 2026 - 18:15 WITA

Raperda Pariwisata Kukar

Transfer Pusat Baru 23 Persen, Kukar Cegah Tumpang Tindih Bantuan Gizi

1 Juni 2026 - 18:09 WITA

transfer pusat Kukar

Transfer Pusat Baru 23 Persen, Pemkab Kukar Tahan Sejumlah Kegiatan

30 Mei 2026 - 15:57 WITA

transfer pusat

Pakar Baca Ucapan “Silakan Hak Angket!” Rudy Mas’ud: Bukan Arogansi, tapi Sinyal Akuntabilitas

23 Mei 2026 - 14:11 WITA

Rudy Mas’ud

Demo di Kantor Gubernur Kaltim Mereda Usai Audiensi, Rudy Mas’ud Jelaskan Mekanisme Hak Angket

22 Mei 2026 - 14:03 WITA

Rudy Mas’ud
Trending di Pemerintahan