okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Jalan poros menghubungkan tiga kecamatan diantaranya Kecamatan Kota Bangun, Kembang Janggut dan Kecamatan Tabang. Jalan yang terletak di Desa Loleng tersebut sempat viral di sosial media sehingga dikeluhkan oleh masyarakat karena mengalami kerusakan parah rencananya bakal diperbaiki dengan menggunakan APBD Kukar tahun 2023 mendatang.
Berdasarkan informasi jalan di Desa Loleng sebagai jalan non-status pada tahun 2022 ini, dan memang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Maka dari itu, Pemkab Kukar belum bisa memperbaiki jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat umum.
“Jalan poros yang terletak di Desa Loleng mulai tahun depan sudah masuk kewenangan Kukar, “tutur Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wisnuwardhana, belum lama ini.
Selanjutnya, Wisnuwardhana mengatakan, pihak Dinas PU bakal membuat langkah strategi guna dapat memperbaiki jalan menjadi layak digunakan untuk masyarakat. Diantaranya dengan meninggikan badan jalan, sebab jalan tersebut sering terendam air sehingga menyebabkan jalan cepat rusak.
Kendati demikian, perbaikan jalan bakal dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan APBD Kukar. Namun ia memastikan pada tahun 2024-2025 alokasi untuk peningkatan perbaikan jalan di Kukar bakal mengalami kenaikan. Hal itu seiring dengan pembangunan IKN yang sudah berjalan, dan Kukar masuk sebagai kawasan mitra IKN.
“IKN sudah mulai pembangunan, semoga porsi (anggaran) kita dapat ditambah sebagai mitra IKN,” pungkas Wisnu. (atr/ob1/ef)








