okeborneo.com, SAMARINDA— Seorang pemuda di tangkap Tim Hyena karena didapatkan satu poket ganja seberat 0,94 gram bruto dalam kantong di Jalan Jelawat Gang 10 RT 004 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Sidik Iptu Purwanto yang menjelaskan awal pengungkapan tersebut saat Tim Hyena mendapatkan informasi pada kawasan tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di pinggir sungai sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis ganja.
Kemudian Tim Hyena pun melakukan pengamatan dan observasi lalu menghimpun informasi. Dan setelah itu pada Minggu (15/5/2022) sekira pukul 16.00 WITA tampak pemuda yang dicurigai dan mengaku bernama M Zogi Maulana dan kemudian dilakukan penangkapan.
“Saat itu kami melihat pria yang mencurigakan tersebut duduk di pinggir sungai. Lalu saat dilakukan penggeladahan ditemukan satu kotak rokok berisi satu poket ganja seberat 0,94 gram bruto yang berada di kantong celana pelaku,” jelasnya.
Dan berdasarkan pengakuan awal pelaku, ganja tersebut adalah miliknya, yang baru dibeli dari seseorang di Jalan Milono.berinisial RI.
“Dia mengaku itu (ganja) dibeli seharga Rp 500 ribu dan mau dia pakai bersama dengan teman-temannya,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkan Purwanto, saat ini Tim Hyena masih mendalami keterkaitan pelaku dengan RI selalu pemilik barang.
“Jadi kami masih mencari pemilik barang tersebut (ganja), apakah dia ini memiliki jaringan atau komunitas,” tutupnya. (bdp/ob1/ef)








