Menu ✖

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 22 Feb 2022 17:27 WITA

Karena Hutang Piutang, Anak Usia Di Bawah Umur Jadi Korban Pembunuhan


Karena Hutang Piutang, Anak Usia Di Bawah Umur Jadi Korban Pembunuhan Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Terjadi penemuan mayat anak dibawah umur AM (14) dalam keadaan tanpa menggunakan busana terkubur di dalam tanah di Rt 11 Kelurahan Amborawang Darat Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai kartanegara (Kukar). Diduga korban adalah korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan.

Pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut di latar belakangi oleh oleh hutang piutang awalnya, karena pelaku meminjam uang sebesar Rp 120 ribu kepada ayah korban dengan jaminan burung peliharaan pelaku, namun sampai saat ini hutang pun belum terlunasi lalu ayah korban berinisiatif untuk menjual peliharaan burung pelaku kepada orang lain.

“Motif pembunuhan dilakukan karena ada masalah hutang piutang dan dendam dengan ayah korban, saat ini pelaku sudah kita amankan,” sebut Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna Pratama saat diwawancarai oleh awak media.

Pelaku melakukan aksi bejadnya tersebut pada hari Minggu (20/2/2022) ketika AM (14) melintas sendirian karena sedang disuruh untuk membeli sebuah telur di warung terdekat oleh orang tuanya.

“Kemudian tanpa pikir panjang pelaku pun mengambil sebuah balok panjang dan menghampiri korban lalu terjadilah aksi pembunuhan, ” tambahnya.

Adapun saksi saat ini sudah kami mintai keterangan dan jarak tempat penemuan jasad korban dari rumah korban sekitar 300 meter jaraknya.

“Sementara kita terapkan Undang Undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 pasal 76c terkait penganiayaan kepada anak kemudian kita juntokan ke pasal 80 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

11 Pengendara Ditindak, 12 Motor Ditahan dalam Penertiban Balap Liar di Poros Tenggarong–Samarinda

7 Agustus 2026 - 15:06 WITA

balap liar Tenggarong–Samarinda

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg
Trending di Hukum - Kriminal