Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 22 Feb 2022 17:27 WIB

Karena Hutang Piutang, Anak Usia Di Bawah Umur Jadi Korban Pembunuhan


 Karena Hutang Piutang, Anak Usia Di Bawah Umur Jadi Korban Pembunuhan Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Terjadi penemuan mayat anak dibawah umur AM (14) dalam keadaan tanpa menggunakan busana terkubur di dalam tanah di Rt 11 Kelurahan Amborawang Darat Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai kartanegara (Kukar). Diduga korban adalah korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan.

Pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut di latar belakangi oleh oleh hutang piutang awalnya, karena pelaku meminjam uang sebesar Rp 120 ribu kepada ayah korban dengan jaminan burung peliharaan pelaku, namun sampai saat ini hutang pun belum terlunasi lalu ayah korban berinisiatif untuk menjual peliharaan burung pelaku kepada orang lain.

“Motif pembunuhan dilakukan karena ada masalah hutang piutang dan dendam dengan ayah korban, saat ini pelaku sudah kita amankan,” sebut Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna Pratama saat diwawancarai oleh awak media.

Pelaku melakukan aksi bejadnya tersebut pada hari Minggu (20/2/2022) ketika AM (14) melintas sendirian karena sedang disuruh untuk membeli sebuah telur di warung terdekat oleh orang tuanya.

“Kemudian tanpa pikir panjang pelaku pun mengambil sebuah balok panjang dan menghampiri korban lalu terjadilah aksi pembunuhan, ” tambahnya.

Adapun saksi saat ini sudah kami mintai keterangan dan jarak tempat penemuan jasad korban dari rumah korban sekitar 300 meter jaraknya.

“Sementara kita terapkan Undang Undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 pasal 76c terkait penganiayaan kepada anak kemudian kita juntokan ke pasal 80 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Geledah Wilayah Kukar, Diduga Terkait Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

22 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Rumah Mewah Mantan Pejabat Kutai Kartanegara Digeledah KPK

22 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap

12 Oktober 2024 - 09:01 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

Residivis Rahmin “kambing” ,Nekat Tebas Polisi Pakai Mandau Saat Ditangkap

11 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Spesialis Penipuan Kambing antar Kota

11 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Merasa Ditipu Seorang Legislator, Irma Minta Polisi Segera Menindaklanjuti Laporannya

27 September 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum - Kriminal