okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong menjelaskan kronologi kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan yang bernama Sucipto dengan kasus pemerkosaan yang merupakan tangkapan dari Polsek Sebulu, Rabu (4/1/2023).
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas II A Tenggarong, Halif Shodiqulamin, mengatakan, awalnya Sucipto berizin untuk melakukan berobat karena didiagnosa sakit batu ginjal (suspect ISK). Menuju RSUD Abdoel Wahab Sjarani di Samarinda, hal karena dari RSUD AM Parikesit telah mengeluarkan surat rujukan untuk Sucipto berobat di Samarinda.
“Sucipto berangkat pada pukul 09.00 Wita, Selasa (3/1/2023). Dan itu didampingi dengan dua petugas Lapas dengan penjagaan yang ketat,” ungkap Halif.
Setibanya di RSUD Abdoel Wahab Sjaranie, Sucipto pun langsung melakukan proses pengecekan dengan dikawal dua petugas. Setelah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan Sucipto usai, akhirnya Sucipto yang didampingi dua petugas pun berpindah lokasi untuk mengantre mengambil obat.
“Kondisi saat mengantre obat sangat banyak orang, jadi Sucipto tersebut memanfaatkan momen tersebut untuk kabur dari penjagaan petugas lapas. Padahal saat itu Sucipto dalam keadaan sedang di borgol di kedua tangannya dengan menggunakan kaos WBP, ” ujarnya.
Setelah mengetahui WBP tersebut kabur, kedua petugas yang mendampingi WBP itu pun lantas mengejar dengan cepat. Namun akhirnya petugas gagal mendapatkan Sucipto. Lantaran Sucipto kabur dengan menumpang salah satu ojek pengkolan di sekitar RSUD Abdoel Wahab Sjarani.
Setelah menerima laporan adanya WBP yang melarikan diri saat berobat, pihak Lapas Kelas II A Tenggarong pun langsung bergerak cepat untuk langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Kukar.
“Begitu dapat info, kami koordinasikan dgn polres Kukar untuk bantuan permohonan penangkapan, dan penunjukan tim internal, kejadian ini langsung direspon Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim dengan mengirim tim untuk melakukan evaluasi,” kata Halif.
Halif pun mengimbau kepada masyarakat apabila melihat atau pernah bertemu pria atas nama Sucipto dengan ciri-ciri kepala botak dan badan tinggi 175cm, untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib yang ada disekitar. Agar WBP tersebut bisa dijemput kembali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kami sampaikan jika ketemu wWBPatas nama Sucipto untuk segera melaporkan ke polisi setempat untuk dilakukan penjemputan,” pungkas Halif. (atr/ob1/ef)









