okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Untuk memastikan pelayanan publik berjalan tertib dan transparan, Kecamatan Muara Jawa melaksanakan Audit Kearsipan Internal yang dipimpin langsung oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Muara Jawa pada Juli lalu.
Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, menjelaskan bahwa arsip memiliki peran penting sebagai pendukung administrasi pemerintahan sekaligus bukti pertanggungjawaban kinerja.
“Pengelolaan arsip yang rapi dan profesional adalah fondasi transparansi pemerintah,” tegasnya, Selasa (5/8/2025).
Audit ini merupakan program rutin pembinaan dan pengawasan yang diterapkan kepada seluruh perangkat daerah di Kukar. Tujuannya, memastikan pengelolaan arsip sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.
Lima aspek menjadi fokus pemeriksaan, meliputi tata naskah dinas, klasifikasi arsip dan kode unit pengolah, daftar arsip aktif dan inaktif, penataan fisik arsip, hingga pemahaman dan penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Tim audit juga menekankan penggunaan box arsip standar dan label yang jelas untuk memudahkan penelusuran dokumen.
Ramli menambahkan, arsip tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga memiliki bobot hukum, keuangan, dan sejarah. Oleh karena itu, setiap ASN wajib memahami aturan kearsipan untuk menghindari potensi masalah di masa depan.
Pihak kecamatan berkomitmen menindaklanjuti hasil audit, termasuk penyusunan daftar arsip aktif dan inaktif, pelabelan box arsip sesuai klasifikasi, penyediaan JRA, serta penyempurnaan tata naskah dinas.
“Kami ingin Muara Jawa menjadi role model pengelolaan arsip tingkat kecamatan di Kukar,” pungkasnya.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)








