Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 8 Jun 2022 19:03 WITA

Pelaku Penganiaya Kades Sebulu Ilir Diamankan


Pelaku Penganiaya Kades Sebulu Ilir Diamankan Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Salah seorang Kepala Desa Sebulu ilir , Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berinisial RM yang terjadi pada Jum’at malam, (3/6/2022) pekan lalu.

Menurut pengakuan Kepala Desa Sebulu Ilir, Muhammad Hasani menyebutkan, awalnya dirinya mendapatkan sebuah telepon dari salah satu warganya tentang adanya keributan yang dilakukan oleh beberapa supir truk.

“Saya datang kesana dengan niatnya cuma ingin meredam keributan,” ujar Hasani saat dimintai keterangan oleh beberapa awak media.

Setelah mendatangi, dirinya mulai bertanya akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya keributan. Namun, salah satu seorang supir truk mengatakan kepada dirinya bahwasanya pura-pura tidak tahu permasalahan.

“Padahal saya datang kesitu benar-benar tidak tau pokok permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Setelah mendengar ucapan salah satu seorang supir truk tersebut, dirinya pun menegaskan bahwasanya dirinya kesini hanya untuk meredam keributan dan tidak tahu akar permasalahan.

Namun, salah satu seorang pemuda berinisial RM yang merupakan anak dari salah satu supir truk merasa tersinggung setelah mendengar ucapan dirinya. “Pemuda itu mengiranya orang tuanya itu sudah dibentak oleh saya,” sebutnya.

Lalu pemuda berinisial RM mendatangi dirinya dengan menanyakan alasan kenapa orang tuanya dibentak, ia pun menjawab bahwasanya dirinya tidak membentak. Karena sudah terlanjur tersulut emosi akhirnya RM melakukan kekerasan kepada dirinya.

“Saya langsung di bogem mentah di bagian kepala,” sebut Hasani.

Setelah mendapatkan pukulan di bagian kepala, beberapa orang berusaha meredam pertikaian yang dilakukan RM kepada dirinya. Kemudian dirinya mencoba untuk menghindar dan langsung menuju Puskesmas untuk mendapatkan penanganan.

“Saya langsung mengamankan diri saya, dan langsung ke puskesmas karena saya merasakan ada darah yang keluar dari kepala,” katanya.

“Setelah itu, saya langsung buat laporan kepada kepolisian atas perlakuan yang dilakukan oleh RM kepada saya,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolsek Sebulu IPTU Chandra Buana mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari pelapor. Setelah menerima laporan pihaknya langsung bergegas melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi.

“Kita sudah periksa beberapa saksi-saksi dan sudah mendapatkan bukti yang lengkap, ” kata IPTU Chandra.

Pada hari Sabtu (4/6/2022) setelah mendapatkan bukti yang kuat. Polsek Sebulu akhirnya menetapkan RM sebagai tersangka dengan kasus tindak kekerasan yang dilakukannya kepada seorang Kades Sebulu Ilir.

“RM saat ini sudah diamankan di Polsek Sebulu dengan ancaman Pasal 351 ayat 1 dengan hukuman penjara selama-lamanya 2,5 tahun, dengan jumlah denda Rp 4,5 Juta, ” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

11 Pengendara Ditindak, 12 Motor Ditahan dalam Penertiban Balap Liar di Poros Tenggarong–Samarinda

7 Agustus 2026 - 15:06 WITA

balap liar Tenggarong–Samarinda

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg
Trending di Hukum - Kriminal