okeborneo.com, SAMARINDA— Viral video 17 detik aksi pelecehan terhadap seorang balita di Kota Tepian yang dilakukan oleh seorang pemuda.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pelecehan tersebut tersebar di media sosial, Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak cepat mengamankan pelaku yang wajahnya terlihat sangat jelas.
Dan pada Selasa 22 Maret 2022 malam sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku berinisial HI (25) berhasil diamankan di kediamannya dan langsung dibawa ke Mako Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara mengatakan dari interogasi awal, pelaku mengaku ia melakukan aksinya tersebut karena mendengar ‘bisikan’ untuk melakukan hal tersebut.
“Ya, kalau kamu ciumin nanti kamu sembuh,” ucap Kompol Made Anwara menirukan suara.
Dikatakan Made,untuk tindak lanjutnya Polsek Sungai Kunjang membawa pemuda ini untuk menjalani observasi di rumah sakit jiwa.
“Kami membawa observasi ini karena dari pengakuannya itu (pelaku), sekitar jam 2 dini hari kami langsung membawa ke RSJD Atma Husada,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)