Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 23 Mar 2022 19:25 WIB

Pemuda Pelaku Pelecehan Dibawa Ke RSJD Atma Husada


 Pemuda Pelaku Pelecehan Dibawa Ke RSJD Atma Husada Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA— Viral video 17 detik aksi pelecehan terhadap seorang balita di Kota Tepian yang dilakukan oleh seorang pemuda.

Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pelecehan tersebut tersebar di media sosial, Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak cepat mengamankan pelaku yang wajahnya terlihat sangat jelas.

Dan pada Selasa 22 Maret 2022 malam sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku berinisial HI (25) berhasil diamankan di kediamannya dan langsung dibawa ke Mako Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara mengatakan dari interogasi awal, pelaku mengaku ia melakukan aksinya tersebut karena mendengar ‘bisikan’ untuk melakukan hal tersebut.

“Ya, kalau kamu ciumin nanti kamu sembuh,” ucap Kompol Made Anwara menirukan suara.

Dikatakan Made,untuk tindak lanjutnya Polsek Sungai Kunjang membawa pemuda ini untuk menjalani observasi di rumah sakit jiwa.

“Kami membawa observasi ini karena dari pengakuannya itu (pelaku), sekitar jam 2 dini hari kami langsung membawa ke RSJD Atma Husada,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Geledah Wilayah Kukar, Diduga Terkait Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

22 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Rumah Mewah Mantan Pejabat Kutai Kartanegara Digeledah KPK

22 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap

12 Oktober 2024 - 09:01 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

Residivis Rahmin “kambing” ,Nekat Tebas Polisi Pakai Mandau Saat Ditangkap

11 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Spesialis Penipuan Kambing antar Kota

11 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Merasa Ditipu Seorang Legislator, Irma Minta Polisi Segera Menindaklanjuti Laporannya

27 September 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum - Kriminal