okeborneo.id, TENGGARONG – Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar meringkus MR(30) pelaku penikaman, yang terjadi di kawasan Taman Pintar Tenggarong. Selasa (6/7/2021) pukul 17.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian, menjelaskan kejadian yang menimpa korban atas nama SL (28), saat itu sedang duduk bersama sambil minum – minuman di Taman Pintar Tenggarong. Tak lama kemudian, pelaku datang dengan keadaan mabuk dan menghampiri korban.
Keduanya sempat terlibat cekcok dan dilanjut dengan berkelahi. Hingga akhirnya malah berujung penikaman antar keduanya. Dari informasi yang dihimpun oleh Herman, sebenarnya korban yang terlebih dahulu akan menusuk, namun malah didahului oleh pelaku. Hingga akhirnya korban terkapar bersimbah darah, karena tertusuk oleh badik milik pelaku.
Akibat kejadian ini, korban langsung dilarikan ke RSUD AM Parikesit Kukar.
“Hanya karena cekcok saja pada saat itu, diduga sama-sama dalam keadaan mabuk,” jelas Herman, Rabu (7/7/2021).
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dua jam setelahnya. Sekitar pukul 19.00, di kediamannya pelaku tanpa perlawanan.
Hingga saat ini pelaku pun sudah mendekam Polsek Tenggarong. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut memastikan motif hingga terjadi tindak pidana penusukan ini. Bersamanya, turut diamankan sebuah badik tajam yang sempat disembunyikannya tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku dijerat dengan tuduhan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (ob2)