Menu

Mode Gelap
Dispar Kukar Siap Fasilitasi Sapras Guna Tingkatkan Potensi Wisata di Desa/Kelurahan DKP Kukar Sebut e-Kusuka Dapat Permudah Para Nelayan dan Pembudidaya Ikan DKP Kukar Rencanakan Bangun Tiga Tempat Pelelangan Ikan di Kawasan Pesisir Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini

Hukum - Kriminal · 6 Jul 2021 19:53 WIB

Penikaman di Taman Pintar Tenggarong


 Penikaman di Taman Pintar Tenggarong Perbesar

okeborneo.id, TENGGARONG – Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar meringkus MR(30) pelaku penikaman, yang terjadi di kawasan Taman Pintar Tenggarong. Selasa (6/7/2021) pukul 17.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian, menjelaskan kejadian yang menimpa korban atas nama SL (28), saat itu sedang duduk bersama sambil minum – minuman di Taman Pintar Tenggarong. Tak lama kemudian, pelaku datang dengan keadaan mabuk dan menghampiri korban.

Keduanya sempat terlibat cekcok dan dilanjut dengan berkelahi. Hingga akhirnya malah berujung penikaman antar keduanya. Dari informasi yang dihimpun oleh Herman, sebenarnya korban yang terlebih dahulu akan menusuk, namun malah didahului oleh pelaku. Hingga akhirnya korban terkapar bersimbah darah, karena tertusuk oleh badik milik pelaku.

Akibat kejadian ini, korban langsung dilarikan ke RSUD AM Parikesit Kukar.

“Hanya karena cekcok saja pada saat itu, diduga sama-sama dalam keadaan mabuk,” jelas Herman, Rabu (7/7/2021).

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dua jam setelahnya. Sekitar pukul 19.00, di kediamannya pelaku tanpa perlawanan.

Hingga saat ini pelaku pun sudah mendekam Polsek Tenggarong. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut memastikan motif hingga terjadi tindak pidana penusukan ini. Bersamanya, turut diamankan sebuah badik tajam yang sempat disembunyikannya tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku dijerat dengan tuduhan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (ob2)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal