Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 23 Sep 2021 17:32 WITA

Penimbun Janin Bayi Ditetapkan Sebagai Tersangka


Penimbun Janin Bayi Ditetapkan Sebagai Tersangka Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Polisi menetapkan NA(25) sebagai tersangka atas perbuatan menggugurkan janin bayi dan dikubur dalam pot bunga di indekos yang ia tempati di jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (23/9/2021).

“Saat ini pelaku (NA), sudah kami tahan mulai hari ini karena surat perintah penahanan (SPP) telah dikeluarkan. Dan kami titipkan ke rutan polres, karena di polsek tidak ada tahanan wanita,” terang Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi hari ini.

Dijelaskannya saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, yakni ibu dari tersangka, kekasih tersangka, tetangga kamar tersangka serta pemilik indekos.

“Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan. Hanya tinggal RT dan penghuni indekos di sebelah pelaku,” tambahnya.

Disinggung keterkaitan kekasih NA, Fahrudi menjelaskan kekasihnya tersebut tidak terlibat.

“Jadi, pengakuan kekasihnya memang dia yang melakukan (menghamili), tapi mereka sudah putus sekitar 8 bulan lalu. Jadi ini inisitif NA untuk menggugurkan,” jelasnya.

“kekasihnya mau bertanggung jawab tapi NA menolak karena berbeda agama,” sambungnya.

Sambil pemeriksaan saksi, pihaknya pun masih menunggu hasil autopsi, yang telah dilakukan oleh dokter forensik RSUD AW Sjahranie.

“Kami tunggu hasil autopsinya, biar bisa diketahui waktu pasti tersangka melahirkan dan apakah bayi ini meninggal dalam perut atau setelah melahirkan, dan kami juga menunggu hasil visum dari NA,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BNN Sita 92 Kg Sabu dan 1.000 Cartridge Etomidate di Kaltim, Diduga Terkait Jaringan DPO Faturahman

20 Mei 2026 - 11:36 WITA

92 Kg Sabu Kaltim

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3 Miliar

19 Mei 2026 - 13:13 WITA

Bea Cukai Samarinda

Kasat Resnarkoba Kukar Berpotensi PTDH, Propam Polda Kaltim Siapkan Sidang Etik

18 Mei 2026 - 18:36 WITA

Kasat Resnarkoba Kukar

Kasat Resnarkoba Kukar Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ada 100 Paket Liquid Etomidate

18 Mei 2026 - 18:07 WITA

Kasat Resnarkoba Kukar

Kasat Narkoba Kukar Diperiksa Terkait Dugaan Narkoba, Kapolda Tegaskan Zero Tolerance

16 Mei 2026 - 13:57 WITA

Kasat Narkoba Kukar

Kasus Asusila Anak di Kembang Janggut Dikembangkan, Polisi Dalami Dugaan Korban Lain

15 Mei 2026 - 19:13 WITA

kasus asusila anak Kembang Janggut
Trending di Hukum - Kriminal