Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 23 Sep 2021 17:32 WITA

Penimbun Janin Bayi Ditetapkan Sebagai Tersangka


Penimbun Janin Bayi Ditetapkan Sebagai Tersangka Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Polisi menetapkan NA(25) sebagai tersangka atas perbuatan menggugurkan janin bayi dan dikubur dalam pot bunga di indekos yang ia tempati di jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (23/9/2021).

“Saat ini pelaku (NA), sudah kami tahan mulai hari ini karena surat perintah penahanan (SPP) telah dikeluarkan. Dan kami titipkan ke rutan polres, karena di polsek tidak ada tahanan wanita,” terang Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi hari ini.

Dijelaskannya saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, yakni ibu dari tersangka, kekasih tersangka, tetangga kamar tersangka serta pemilik indekos.

“Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan. Hanya tinggal RT dan penghuni indekos di sebelah pelaku,” tambahnya.

Disinggung keterkaitan kekasih NA, Fahrudi menjelaskan kekasihnya tersebut tidak terlibat.

“Jadi, pengakuan kekasihnya memang dia yang melakukan (menghamili), tapi mereka sudah putus sekitar 8 bulan lalu. Jadi ini inisitif NA untuk menggugurkan,” jelasnya.

“kekasihnya mau bertanggung jawab tapi NA menolak karena berbeda agama,” sambungnya.

Sambil pemeriksaan saksi, pihaknya pun masih menunggu hasil autopsi, yang telah dilakukan oleh dokter forensik RSUD AW Sjahranie.

“Kami tunggu hasil autopsinya, biar bisa diketahui waktu pasti tersangka melahirkan dan apakah bayi ini meninggal dalam perut atau setelah melahirkan, dan kami juga menunggu hasil visum dari NA,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Dendam Sering Ditegur, Helper di Kukar Tikam Mandor hingga Tewas

9 Mei 2026 - 06:09 WITA

Helper tikam mandor di Kukar

Identitas Warga Diduga Dipakai untuk Kredit, 4 Tersangka di Kukar Ditahan Kejaksaan

8 Mei 2026 - 13:56 WITA

dugaan korupsi kredit bank Kukar

Ban Pecah Bongkar Pencurian Pupuk di Muara Kaman, Dua Pelaku Ditangkap

3 Mei 2026 - 00:48 WITA

Pencurian Pupuk Muara Kaman

Sabu Disembunyikan di Rumah Walet, Pria di Muara Kaman Ditangkap Polisi

18 April 2026 - 18:10 WITA

sabu muara kaman

Dibayar Rp800 Ribu, Kurir Sabu 1,5 Kg di Kukar Terancam Seumur Hidup

15 April 2026 - 17:07 WITA

sabu kukar

Empat Tahanan Anak Lapas Tenggarong Kabur karena Rindu Orang Tua, Kakanwil: “Mereka Seperti Anak Kita di Rumah”

11 Desember 2025 - 13:44 WITA

Ditjenpas Kaltim
Trending di Hukum - Kriminal