Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 15 Feb 2022 14:40 WIB

Penyelidikan Oknum Ponpes Tindak Asusuila Masih Berlangsung


 Penyelidikan Oknum Ponpes Tindak Asusuila Masih Berlangsung Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyelidikan dan gelar perkara yang berlangsung di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong milik terduga pelaku tindak asusila kepada santriwati guna mencari barang bukti yang lengkap.

KBO Reskrim Polres Kukar Iptu Anton Masruri menjelaskan saat ini untuk terduga terlapor sudah dilakukan pemeriksaan dan dikenakan wajib lapor sekali dalam seminggu kemudian. Status akan segera ditetapkan setelah beberapa alat bukti terungkap.

“Penyelidikan sedang berjalan dan menggunakan pasal 184 KUHAP Terkait dengan penemuan alat buktinya, ” ucapnya. Senin (14/2/2022).

Proses juga tetap berjalan dan pihaknya sudah gelar perkara. Dari hasil hasil gelar perkara ini ada beberapa haal yang perlu dilengkapi.

“Semoga dalam minggu ini barang bukti sudah lengkap nanti akan kita informasikan lagi nantinya,” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:37 WIB

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:23 WIB

Semarak HUT RI ke-79, Lapas Tenggarong Gelar Pekan Lomba

6 Agustus 2024 - 10:22 WIB

Teks foto : Apel pagi Lapas Tenggarong sebelum melaksanakan pekan lomba

Polres Kukar Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda

5 Agustus 2024 - 20:00 WIB

Foto : Suasana pers rilis yang dilakukan oleh Polres Kukar (Angga/okeborneo.com)

Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Semak Blukar Jalan Poros Tenggarong – Samarinda

3 Agustus 2024 - 21:50 WIB

dok. istimewa

Bejat! Seorang Ayah Kandung Asal Muara Kaman Perkosa Anak Kandung Sendiri

27 Mei 2024 - 19:30 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar (angga/okeborneo.com)
Trending di Hukum - Kriminal