Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 15 Feb 2022 14:40 WITA

Penyelidikan Oknum Ponpes Tindak Asusuila Masih Berlangsung


Penyelidikan Oknum Ponpes Tindak Asusuila Masih Berlangsung Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyelidikan dan gelar perkara yang berlangsung di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong milik terduga pelaku tindak asusila kepada santriwati guna mencari barang bukti yang lengkap.

KBO Reskrim Polres Kukar Iptu Anton Masruri menjelaskan saat ini untuk terduga terlapor sudah dilakukan pemeriksaan dan dikenakan wajib lapor sekali dalam seminggu kemudian. Status akan segera ditetapkan setelah beberapa alat bukti terungkap.

“Penyelidikan sedang berjalan dan menggunakan pasal 184 KUHAP Terkait dengan penemuan alat buktinya, ” ucapnya. Senin (14/2/2022).

Proses juga tetap berjalan dan pihaknya sudah gelar perkara. Dari hasil hasil gelar perkara ini ada beberapa haal yang perlu dilengkapi.

“Semoga dalam minggu ini barang bukti sudah lengkap nanti akan kita informasikan lagi nantinya,” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Pembayaran Honor Disdikbud Kukar Rp9,5 Miliar Didalami, Bankaltimtara Siap Kooperatif

8 Juli 2026 - 16:32 WITA

pembayaran honor Disdikbud Kukar

Disdikbud Kukar Digeledah Kejati, Aulia Minta Mekanisme BPK Tetap Diberi Ruang

7 Juli 2026 - 14:19 WITA

Disdikbud Kukar digeledah Kejati

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

7 Juli 2026 - 10:44 WITA

Kejati Kaltim geledah Disdikbud Kukar

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk, Kejari Kukar Dalami Dugaan Penyimpangan SPPD Disdikbud

4 Juli 2026 - 19:55 WITA

Kejari Kukar temuan BPK Disdikbud

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan
Trending di Hukum - Kriminal