Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Hukum - Kriminal · 10 Mar 2022 16:36 WIB

Polsek Samboja Amankan Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Samboja


 Polsek Samboja Amankan Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Samboja Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Penemuan mayat tanpa identitas di sebuah rumah kontrakan bertempat di RT 06 , Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mendapat titik terang.

Hal ini terungkap ketika ada salah satu masyarakat mencium bau yang tidak sedap di dekat rumah kontrakan tersebut, kemudian berinisiatif untuk mengecek ke rumah tersebut, terlihat sebuah jendela dalam keadaan tidak terkunci.

Setelah membuka jendela dan melihat seorang laki – laki yg tidak di ketahui identitasnya, dalam keadaan tidak bernyawa tertutup tikar kemudian langsung melapor kepada ketua RT dan langsung menghubungi Polsek Samboja.

Unit Reskrim Polsek samboja, beserta Piket Polsek mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi yang ada, dapat di ketahui korban bernama Muhammad Dwi Nur Alfiandi. Selanjutnya korban di bawa ke RSUD SAMBOJA untuk di periksa lebih lanjut.

“Diketahui bahwa ada dua orang yang juga ikut tinggal di kontrakan tersebut,” ucap Kapolsek Samboja AKP Adiama Baruna Putra.

Unit Reskrim Polsek Samboja selanjutnya bergerak mencari terduga pelaku di lokasi kerja Pasir di Kelurahan Kampung Lama. Sesampai di lokasi kerja Pasir, unit Reskrim Polsek Samboja bertanya kepada beberapa orang yang sedang bekerja di lokasi.

“Akhirnya terduga pelaku berhasil ditemukan berinisial MK (28) karena melihat gerak gerik yang mencurigakan saat dimintai keterangan,” ujarnya.

Lanjutnya, dari hasil introgasi penyidik di lapangan, terungkap bahwa tersangka telah mengakui melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Dwi Nur Alfiandi. Dengan cara di pukul bagian dada dan bagian belakang kepala kemudian korban tidak sadarkan diri lalu dicekik hingga dipastikan sudah tidak bernyawa.

“Setelah dipastikan meninggal dunia, korban lalu dibawa ke kamar untuk ditutupi sarung dan tikar. Lalu tersangka mengunci pintu dan keluar dari rumah,” jelas Adiama.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Samboja, dan segera dilakukan proses hukum. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal