okeborneo.com, SAMARINDA — Awal Bulan Ramadan 2022 Satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Samarinda sudah berhasil mengamankan puluhan motor yang digunakan para pemuda untuk balap liar di wilayah Kota Tepian.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan tindakan ini untuk mewujudkan dan menciptakan kota Samarinda yang aman, nyaman dan sehat serta menjaga ketertiban lalulintas, Jumat (8/9/2022).
“Kami berhasil mengamankan 47 sepeda motor dari aksi balapan liar yang dilakukan para pemuda pada Minggu 3 April sampai Jumat 8 April pagi tadi,” ucapnya.
“Penindakan selama lima hari ini, para pengendara tersebut Itu langsung ditilang sedangkan untuk proses persidangannya menunggu jadwal dari pengadilan,” ungkapnya.
Disebutkan Ary, puluhan motor yang berhasil diamankan kepolisian berasal dari beberapa titik rawan balapan liar di Samarinda.
“Mereka diamankan di kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Kesuma Bangsa, Simpang Lembuswana serta beberapa titik rawan di Samarinda lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balapan liar dan pihaknya pun telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi tilang.
“Sanksi tegasnya ya,langsung kami lakukan tilang. Karena mayoritas para pelaku ini masih dibawah umur. Jadi nantinya orang tua mereka yang akan mengambil kendaraannya,” jelasnya.
“Dan, untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi kita minta untuk dikembalikan ke standar kendaraannya,” sambungnya.
Ary juga berpesan, untuk saling menghargai sesama warga masyarakat dan tidak melakukan kegiatan yang dapat menggangu ketertiban dan kelancaran beribadah seperti balap liar. (bdp/ob1/ef)