Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 15 Apr 2022 15:00 WITA

Sebelum Melakukan Aksi, Pelaku Pembakaran Cekcok dengan Istri


Sebelum Melakukan Aksi, Pelaku Pembakaran Cekcok dengan Istri Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Setelah melakukan identifikasi penyebab kebakaran di Jalan Naga, Kelurahan Timbau pada hari Kamis (15/4/2022) kemarin, Polsek Tenggarong akhirnya bisa menemukan titik terang. Hasil dari identifikasi dan pemeriksaan beberapa saksi, ditemukan adanya unsur kesengajaan.

Saat ini Polsek Tenggarong sudah berhasil mengamankan satu tersangka berjenis kelamin laki-laki berinisial DR (23).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Tenggarong AKP Yasir, bahwa sebelum terjadinya kebakaran, tersangka sedang bertengkar bersama istrinya.

“Setelah bertengkar tersangka ini keluar rumah bermaksud untuk membeli sebuah BBM jenis pertalite,” jelas AKP Yasir kepada awak media Jumat, (15/4/2022).

Lanjut Yasir, setelah ia membeli BBM jenis pertalite tersebut kemudian ia menyiramkan pertalite tersebut ke dalam kamar dan lorong rumah.

“Niatnya hanya mengancam, namun ia lupa bahwa sudah menyiramkan BBM jenis pertalite lalu melemparkan korek api dan terjadilah percikan api sehingga membuat api cepat membesar,” terangnya.

Setelah menyadari api mulai membesar tersangka lalu panik berusaha menyelamatkan istrinya dan berusaha memadamkan api.

“Setelah ia menyelamatkan istrinya, kemudian ia panik melihat kobaran api membesar, lalu ia memutuskan untuk kabur meninggalkan TKP kebakaran,” ungkap Yasir.

Yasir mengatakan, tersangka ini ditangkap saat ia sedang berada dirumah mertuanya di kawasan Jalan Pahlawan Bukit Biru. Tersangka diancam dengan pasal 187 ayat 1 KUHP. ” Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Pembayaran Honor Disdikbud Kukar Rp9,5 Miliar Didalami, Bankaltimtara Siap Kooperatif

8 Juli 2026 - 16:32 WITA

pembayaran honor Disdikbud Kukar

Disdikbud Kukar Digeledah Kejati, Aulia Minta Mekanisme BPK Tetap Diberi Ruang

7 Juli 2026 - 14:19 WITA

Disdikbud Kukar digeledah Kejati

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

7 Juli 2026 - 10:44 WITA

Kejati Kaltim geledah Disdikbud Kukar

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk, Kejari Kukar Dalami Dugaan Penyimpangan SPPD Disdikbud

4 Juli 2026 - 19:55 WITA

Kejari Kukar temuan BPK Disdikbud

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan
Trending di Hukum - Kriminal