Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 11 Okt 2024 14:05 WITA

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Spesialis Penipuan Kambing antar Kota


Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Spesialis Penipuan Kambing antar Kota Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Tim Garangan Polsek Loa Janan membekuk pelaku penipuan dan penggelapan kambing dari beberapa peternak di Samarinda dan Kutai kartanegara (Kukar).

Awal mulanya Rahmin (32) mengaku sebagai pekerja tambang batu bara yang akan melakukan hajatan karena perusahaannya membuka lokasi baru dan dia mencari kambing untuk diolah di area pertambangan tersebut.

Kemudian dia menemui Lesmono (52) seorang peternak kambing di RT 17 Sungai Pimping Desa Loa Duri, Kukar dengan modus akan membeli beberapa kambing

Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto menjelaskan ada empat ekor kambing yang dipilih tersangka di kandang kambing Lesmono namun dua di antaranya dia muat ke dalam mobil Toyota Calya yang dia gunakan.

Rahmin beralibi pembayaran kambing tersebut akan dilakukan dilokasi (tambang).

“Setelah itu Rahmin pergi membawa dua kambing di mobilnya yang kemudian diikuti Lesmono dibelakangnya. Saat di perjalanan, Rahmin beralasan harus bergegas menjemput tukang potong kambing untuk diantar ke lokasi tambang,” Jelasnya.

Kemudian Lesmono sadar bahwa dia ditipu oleh Rahmin, sesaat setelah itu juga dia melaporkan hal tersebut ke Polsek Loa Janan.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Garangan melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi pelaku Rahmin yang terus berpindah tempat persembunyiannya, nomor kontak serta berganti nomor kendaraan.

Lebih lanjut dijelaskan Iswanto, Tim Garangan berhasil menangkap Rahmin di rumah orangtuanya di kawasan Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-sanga

Penangkapannya berlangsung dramatis karena awal saat hendak diamankan orangtua dan saudara Rahmin sempat menghalangi Tim Garangan selain itu Rahmin juga nekat melawan polisi dengan mandau dan senapan angin.

“Saat hendak kami amankan Selasa (8/10/24) sore, dia (Rahmin) mencoba melawan menggunakan parang dan senapan angin. Dia berhasil dilumpuhkan, dan dibawa ke kantor (Polsek Loa Janan),” ujar Iswanto.

Dari informasi yang dihimpun, Rahmin sempat menyerang polisi menggunakan mandau sehingga ada personel sempat terluka.

Iswanto menjelaskan pula dari hasil penyidikan diketahui Rahmin ternyata terlibat kasus yang sama di daerah lain seperti Palaran dan Sungai Kunjang di Samarinda dan di daerah Kota Bangun serta Tenggarong Seberang .

“Selain itu, Rahmin tercatat sebagai residivis dalam kasus kejahatan pencurian dan sudah dua kali ditangkap,” tegas Iswanto.

Dari kasus ini Polsek Loa Janan menyita mobil Toyota Calya,sebilah mandau beserta sarungnya,sepucuk senapan angin,dan 5 ekor kambing.

Rahmin dikenakan pasal 378 juncto pasal 372 KUHP, disertai pelanggaran Undang-undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unit PPA Polres Kukar Tangani Video Diduga Melibatkan Anak, Warga Diimbau Tak Menyebarkan

9 Juni 2026 - 17:46 WITA

Unit PPA Polres Kukar,

Polsek Loa Kulu Bongkar Jalur Ganja 3,3 Kg, Pemasok Utama Masih Diburu

3 Juni 2026 - 15:34 WITA

Polsek Loa Kulu

10 Paket Sabu Disita di Sebulu Modern, Polisi Tangkap Dua Tersangka

29 Mei 2026 - 15:51 WITA

sebulu modern

BNN Sita 92 Kg Sabu dan 1.000 Cartridge Etomidate di Kaltim, Diduga Terkait Jaringan DPO Faturahman

20 Mei 2026 - 11:36 WITA

92 Kg Sabu Kaltim

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3 Miliar

19 Mei 2026 - 13:13 WITA

Bea Cukai Samarinda

Kasat Resnarkoba Kukar Berpotensi PTDH, Propam Polda Kaltim Siapkan Sidang Etik

18 Mei 2026 - 18:36 WITA

Kasat Resnarkoba Kukar
Trending di Hukum - Kriminal