Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 11 Okt 2024 14:05 WIB

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Spesialis Penipuan Kambing antar Kota


 Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Spesialis Penipuan Kambing antar Kota Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Tim Garangan Polsek Loa Janan membekuk pelaku penipuan dan penggelapan kambing dari beberapa peternak di Samarinda dan Kutai kartanegara (Kukar).

Awal mulanya Rahmin (32) mengaku sebagai pekerja tambang batu bara yang akan melakukan hajatan karena perusahaannya membuka lokasi baru dan dia mencari kambing untuk diolah di area pertambangan tersebut.

Kemudian dia menemui Lesmono (52) seorang peternak kambing di RT 17 Sungai Pimping Desa Loa Duri, Kukar dengan modus akan membeli beberapa kambing

Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto menjelaskan ada empat ekor kambing yang dipilih tersangka di kandang kambing Lesmono namun dua di antaranya dia muat ke dalam mobil Toyota Calya yang dia gunakan.

Rahmin beralibi pembayaran kambing tersebut akan dilakukan dilokasi (tambang).

“Setelah itu Rahmin pergi membawa dua kambing di mobilnya yang kemudian diikuti Lesmono dibelakangnya. Saat di perjalanan, Rahmin beralasan harus bergegas menjemput tukang potong kambing untuk diantar ke lokasi tambang,” Jelasnya.

Kemudian Lesmono sadar bahwa dia ditipu oleh Rahmin, sesaat setelah itu juga dia melaporkan hal tersebut ke Polsek Loa Janan.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Garangan melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi pelaku Rahmin yang terus berpindah tempat persembunyiannya, nomor kontak serta berganti nomor kendaraan.

Lebih lanjut dijelaskan Iswanto, Tim Garangan berhasil menangkap Rahmin di rumah orangtuanya di kawasan Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-sanga

Penangkapannya berlangsung dramatis karena awal saat hendak diamankan orangtua dan saudara Rahmin sempat menghalangi Tim Garangan selain itu Rahmin juga nekat melawan polisi dengan mandau dan senapan angin.

“Saat hendak kami amankan Selasa (8/10/24) sore, dia (Rahmin) mencoba melawan menggunakan parang dan senapan angin. Dia berhasil dilumpuhkan, dan dibawa ke kantor (Polsek Loa Janan),” ujar Iswanto.

Dari informasi yang dihimpun, Rahmin sempat menyerang polisi menggunakan mandau sehingga ada personel sempat terluka.

Iswanto menjelaskan pula dari hasil penyidikan diketahui Rahmin ternyata terlibat kasus yang sama di daerah lain seperti Palaran dan Sungai Kunjang di Samarinda dan di daerah Kota Bangun serta Tenggarong Seberang .

“Selain itu, Rahmin tercatat sebagai residivis dalam kasus kejahatan pencurian dan sudah dua kali ditangkap,” tegas Iswanto.

Dari kasus ini Polsek Loa Janan menyita mobil Toyota Calya,sebilah mandau beserta sarungnya,sepucuk senapan angin,dan 5 ekor kambing.

Rahmin dikenakan pasal 378 juncto pasal 372 KUHP, disertai pelanggaran Undang-undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Hyena Tangkap Pelaku Sabu Dari Jaringan Rutan Samarinda, Melibatkan Dua Warga Binaan

3 Februari 2025 - 15:04 WIB

Polsek Sebulu Bongkar Peredaran Sabu di Penginapan Desa Sumber Sari

10 Januari 2025 - 16:17 WIB

KPK Geledah Wilayah Kukar, Diduga Terkait Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

22 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Rumah Mewah Mantan Pejabat Kutai Kartanegara Digeledah KPK

22 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap

12 Oktober 2024 - 09:01 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

Residivis Rahmin “kambing” ,Nekat Tebas Polisi Pakai Mandau Saat Ditangkap

11 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal