Menu

Mode Gelap

Dispar Kutai Kartanegara · 2 Jul 2025 12:42 WITA

Dispar Kukar Dorong Pemahaman Hukum Ekraf Lewat FGD di Loa Janan


Dispar Kukar Dorong Pemahaman Hukum Ekraf Lewat FGD di Loa Janan Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara melalui Bidang Ekonomi Kreatif bakal menggelar Focus Group Discussion (FGD) khusus bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kecamatan Loa Janan. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menyosialisasikan dasar hukum dan dukungan pemerintah terhadap sektor ekraf.

Kabid Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk memperkuat literasi hukum dan kebijakan di kalangan pelaku ekraf, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Kami ingin membuka wawasan pelaku ekraf bahwa pengembangan sektor ini sudah memiliki dasar hukum yang kuat dan dukungan konkret dari pemerintah,” terang Zikri, Selasa (1/7/2025).

PP Nomor 24 Tahun 2022 sendiri mengatur berbagai aspek vital dalam ekosistem ekonomi kreatif, seperti skema pembiayaan, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pemasaran, bantuan hukum, hingga pemberian insentif kepada pelaku usaha kreatif.

Zikri menambahkan, FGD ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menjadi forum aspiratif antara pemerintah daerah dengan para pelaku ekraf di tingkat kecamatan. Dengan begitu, kebutuhan serta tantangan yang dihadapi pelaku lokal bisa diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Kegiatan ini akan terus bergulir ke kecamatan-kecamatan lain, sebagai bentuk komitmen membangun ekosistem ekraf yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pelaku ekonomi kreatif di Kukar untuk tidak ragu dalam menggali ide dan potensi lokal yang mereka miliki, serta aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah.

“Ekraf adalah rumah bersama. Dengan kolaborasi dan sinergi, kita bisa mendorong ekonomi kreatif Kukar untuk naik kelas dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” tutup Zikri.(adv/disparkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Transfer Pusat Baru 23 Persen, Pemkab Kukar Tahan Sejumlah Kegiatan

30 Mei 2026 - 15:57 WITA

transfer pusat

Critical Mass Tenggarong Perdana Digelar, Pesepeda Kampanyekan Keselamatan Jalan

30 Mei 2026 - 15:51 WITA

Critical Mass Tenggarong

Kukar Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ Kaltim 2026, Anggaran MTQ Kabupaten Akan Digeser

29 Mei 2026 - 17:21 WITA

MTQ Kaltim 2026

10 Paket Sabu Disita di Sebulu Modern, Polisi Tangkap Dua Tersangka

29 Mei 2026 - 15:51 WITA

sebulu modern

Kecelakaan di Jalur Poros Tabang, Pemotor Meninggal Usai Tabrakan dengan Bus Karyawan Tambang

28 Mei 2026 - 18:59 WITA

tabang

Anak Korban Kekerasan Seksual di Kukar Bisa Beri Keterangan dari Rumah Aman

28 Mei 2026 - 16:13 WITA

rumah aman kukar
Trending di Pos-pos Terbaru