Menu

Mode Gelap

Dispar Kutai Kartanegara · 2 Jul 2025 12:42 WITA

Dispar Kukar Dorong Pemahaman Hukum Ekraf Lewat FGD di Loa Janan


Dispar Kukar Dorong Pemahaman Hukum Ekraf Lewat FGD di Loa Janan Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara melalui Bidang Ekonomi Kreatif bakal menggelar Focus Group Discussion (FGD) khusus bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kecamatan Loa Janan. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menyosialisasikan dasar hukum dan dukungan pemerintah terhadap sektor ekraf.

Kabid Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk memperkuat literasi hukum dan kebijakan di kalangan pelaku ekraf, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Kami ingin membuka wawasan pelaku ekraf bahwa pengembangan sektor ini sudah memiliki dasar hukum yang kuat dan dukungan konkret dari pemerintah,” terang Zikri, Selasa (1/7/2025).

PP Nomor 24 Tahun 2022 sendiri mengatur berbagai aspek vital dalam ekosistem ekonomi kreatif, seperti skema pembiayaan, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pemasaran, bantuan hukum, hingga pemberian insentif kepada pelaku usaha kreatif.

Zikri menambahkan, FGD ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menjadi forum aspiratif antara pemerintah daerah dengan para pelaku ekraf di tingkat kecamatan. Dengan begitu, kebutuhan serta tantangan yang dihadapi pelaku lokal bisa diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Kegiatan ini akan terus bergulir ke kecamatan-kecamatan lain, sebagai bentuk komitmen membangun ekosistem ekraf yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pelaku ekonomi kreatif di Kukar untuk tidak ragu dalam menggali ide dan potensi lokal yang mereka miliki, serta aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah.

“Ekraf adalah rumah bersama. Dengan kolaborasi dan sinergi, kita bisa mendorong ekonomi kreatif Kukar untuk naik kelas dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” tutup Zikri.(adv/disparkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akses Darat Mahakam Ulu Dikebut, Pemprov Kaltim Siapkan Rp49,8 Miliar

14 Mei 2026 - 23:45 WITA

Akses Darat Mahakam Ulu

Pemkab Kukar Tekan Kemiskinan Lewat Dua Jalur: Bansos dan Pelatihan Kerja

13 Mei 2026 - 18:16 WITA

bansos kukar

Produksi Batu Bara Kaltim Diprediksi Turun 35 Persen, Seno Aji Ingatkan Dampak ke Tenaga Kerja

13 Mei 2026 - 18:10 WITA

produksi batu bara kaltim

Raperda Pesantren Kukar Tetap Berproses, Bapemperda Jelaskan Polemik di Paripurna

13 Mei 2026 - 16:19 WITA

raperda pesantren kukar

Hendra Pimpin Karang Taruna Kaltim, Ketahanan Pangan Jadi Fokus Program

12 Mei 2026 - 18:47 WITA

karang taruna kaltim

Bupati Aulia Jawab Ancaman Boikot Fraksi PDIP, Klaim Pemkab Siapkan Bantuan untuk 2.662 Santri

12 Mei 2026 - 18:01 WITA

bupati aulia
Trending di Legislatif