okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara tengah mempersiapkan langkah strategis berupa sosialisasi intensif untuk menjaga eksistensi lahan pertanian pangan di daerah tersebut.
Program ini menyasar masyarakat, khususnya petani, agar tidak tergiur mengalihkan fungsi lahan ke sektor non-pertanian seperti pertambangan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distanak Kukar, Moh. Rifani, menyatakan bahwa perlindungan terhadap lahan pertanian merupakan prioritas penting yang sudah memiliki payung hukum.
“Perda-nya sudah ada, tinggal kami sempurnakan dan sampaikan ke masyarakat. Kami ingin petani memahami kenapa lahan pertanian perlu dilindungi,” ujarnya.
Rifani juga menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk upaya konversi lahan pertanian menjadi penggunaan yang tidak sejalan dengan prinsip ketahanan pangan daerah.
“Kami tolak tegas jika lahan pertanian ingin dijadikan tambang atau dialihkan ke sektor lain yang tidak mendukung pangan. Ini menyangkut masa depan Kukar sebagai lumbung pangan,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemkab Kukar untuk menjaga kestabilan produksi pangan dan mencegah kerusakan lingkungan akibat eksploitasi lahan yang tidak terkendali. Distanak juga akan menggandeng perangkat desa dan kelompok tani dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.(adv/distanakkukar/atr/ob1/ef)








